Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Kudus patenkan 'Caping Kalo' ke Kemenkumham

Elshinta.com, Terkikisnya kebudayaan lokal khas Kudus seperti caping kalo yang menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus membuat pemkab Kudus Jawa Tengah berupaya mempertahankan dan menjaga sebagai bagian dari kebudayaan.

Pemkab Kudus patenkan Caping Kalo ke Kemenkumham
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Terkikisnya kebudayaan lokal khas Kudus seperti caping kalo yang menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus membuat pemkab Kudus Jawa Tengah berupaya mempertahankan dan menjaga sebagai bagian dari kebudayaan. Salah satunya dengan melakukan pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM.

"Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa Caping Kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham," ungkap Bupati Kudus HM Hartopo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Sabtu (15/10).

Bak gayung bersambut, upaya Pemkab Kudus pun disambut hangat dari salah satu perusahaan rokok yakni PT Nojorono yang juga memiliki kepedulian yang sama dengan mendaftarkan buku 'Caping Kalo' karya Edy Supratno ke Kemenkumham.

"Melalui buku ini, diharap masyarakat dapat mengenal Caping Kalo sebagai bagian dari budaya khas Kudus. Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham. Saya atas nama Pemkab Kudus sungguh apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Nojorono Kudus. Semoga dengan upaya ini, Caping Kalo makin dikenal masyarakat sehingga terjaga dari kepunahan," harapnya.

Managing Director Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata berharap dengan semakin matangnya usia Nojorono akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan tema yang diambil yakni 'Hidup Yang Menghidupi'.

"Hari ini Nojorono tepat berusia 90 tahun. Dengan tema Hidup Yang Menghidupi, diharap Nojorono membawa banyak manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tentang Caping Kalo sebagai Ekspresi Budaya Tradisional maupun sebagai Pengetahuan Tradisional serta buku 'Caping Kalo yang juga telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual diserangterimakan dari Perwakilan Kemenkumham dan Kemenparekraf kepada Bupati Kudus.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire