BPOM beri panduan konsumsi obat sirup

Elshinta
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:47 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
BPOM beri panduan konsumsi obat sirup
Ilustrasi.

Elshinta.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyampaikan panduan bagi masyarakat dalam mengonsumsi obat sirup yang aman serta terhindar dari bahan cemaran yang berbahaya untuk kesehatan.

"Masyarakat dapat menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama," demikian petikan keterangan tertulis BPOM yang dikonfirmasi kepada Direktur Utama Registrasi Obat BPOM RI Siti Asfijah Abdoellah di Jakarta, Rabu.

Selain itu, BPOM juga meminta konsumen melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah tiga hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri.

Konsumen juga perlu melaporkan secara lengkap obat yang digunakan kepada tenaga kesehatan, serta melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Asfijah mengatakan BPOM telah melarang penggunaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," katanya.

Ia mengatakan EG dan DEG masih dapat ditemukan sebagai cemaran sebagai zat pelarut tambahan. BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Kementerian Kesehatan telah menyatakan penyebab terjadinya gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.

BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

Ia mengatakan, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Selanjutnya, untuk produk yang melebihi ambang batas aman akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan izin edar.

"Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," katanya.

BPOM sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada Rabu (12/10).

BPOM menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India, tidak ada yang terdaftar di BPOM.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pemprov Jatim sediakan delapan bus tujuan Madiun program Mudik Gratis
Sabtu, 01 April 2023 - 23:25 WIB

Pemprov Jatim sediakan delapan bus tujuan Madiun program Mudik Gratis

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyediakan 161 bus untuk program Mudik Grati...
Harga TBS Kaltim naik jadi Rp2.469,23/kg
Sabtu, 01 April 2023 - 22:11 WIB

Harga TBS Kaltim naik jadi Rp2.469,23/kg

Elshinta.com, Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 1...
KSOP Tanjungpinang siapkan 59 armada kapal angkutan mudik Idul Fitri
Sabtu, 01 April 2023 - 21:11 WIB

KSOP Tanjungpinang siapkan 59 armada kapal angkutan mudik Idul Fitri

Elshinta.com, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kep...
Kemenag Lampung: 6.619 calon haji berhak lunas Bipih
Sabtu, 01 April 2023 - 20:25 WIB

Kemenag Lampung: 6.619 calon haji berhak lunas Bipih

Elshinta.com, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan bahwa sebanyak 6...
Masyarakat ingin pasar murah KBB digencarkan dan diperbanyak
Sabtu, 01 April 2023 - 19:55 WIB

Masyarakat ingin pasar murah KBB digencarkan dan diperbanyak

Elshinta.com, Masyarakat di Kabupaten Bandung Barat menginginkan keberadaan pasar murah di wilayah i...
Harga TBS Sawit di Kaltim naik tipis jadi Rp2.469,23 per kilogram
Sabtu, 01 April 2023 - 19:41 WIB

Harga TBS Sawit di Kaltim naik tipis jadi Rp2.469,23 per kilogram

Elshinta.com, Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kena...
Tim gabungan padamkan karhutla di Kepulauan Meranti
Sabtu, 01 April 2023 - 19:25 WIB

Tim gabungan padamkan karhutla di Kepulauan Meranti

Elshinta.com, Tim gabungan berhasil melakukan pemadaman kebakaran lahan sekitar 6 hektare di Jalan p...
Bantul pastikan ketersediaan beras mencukupi kebutuhan hingga Lebaran
Sabtu, 01 April 2023 - 19:11 WIB

Bantul pastikan ketersediaan beras mencukupi kebutuhan hingga Lebaran

Elshinta.com, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, ...
Harsiarnas ke 90, momentum perlindungan terhadap profesi penyiar radio
Sabtu, 01 April 2023 - 18:47 WIB

Harsiarnas ke 90, momentum perlindungan terhadap profesi penyiar radio

Elshinta.com, Melalui Keperes No 9 tahun 2019, Presiden Joko widodo menetapkan 1 April sebagai Hari...
Palembang butuh tambahan pasokan vaksin COVID-19 jelang Idul Fitri
Sabtu, 01 April 2023 - 18:29 WIB

Palembang butuh tambahan pasokan vaksin COVID-19 jelang Idul Fitri

Elshinta.com, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatra Selatan membutuhkan tambahan stok pasokan vaks...

InfodariAnda (IdA)