Top
Begin typing your search above and press return to search.

Soal penertiban pedagang, ini penjelasan Pj Wali Kota Lhokseumawe

Elshinta.com, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran menegaskan pihaknya dalam rangka melakukan penertiban di Kota Lhokseumawe tidak pernah melarang  masyarakat untuk mencari rezeki baik pedagang kaki lima maupun pedagang lainnnya.

Soal penertiban pedagang, ini penjelasan Pj Wali Kota Lhokseumawe
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran menegaskan pihaknya dalam rangka melakukan penertiban di Kota Lhokseumawe tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari rezeki baik pedagang kaki lima maupun pedagang lainnnya. Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota pada acara Gerakan Cinta Lhokseumawe di Station Cafe Lhokseumawe, Rabu (19/10).

Kata Imran, Pemko Lhokseumawe dalam melakukan penertiban tidak pernah melarang orang mencari rejeki. Namun, yang dilarang adalah berjualan itu menghambat rejeki orang lain. "Misalnya meletakkan gerobak berjualan di depan toko orang lain, ini salah satu contoh," ujar Imran.

"Dari jam tiga sudah berjualan di depan toko orang lain, sehingga orang memarkirkan kendaraannya untuk berbelanja di toko yang dimaksud tidak bisa karena ada gerobak kita di depan toko itu," ujar Imran seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (20/10).

Selain itu Imran mencontohkan para pedagang yang ada di kawasan Mon Geudong, aktifitas para pedagang itu terpantau sudah sangat menggangu. "Di sana para pedagang sudah memanfaatkan badan jalan," uangkapnya.

Imran menambahkan untuk penertiban para pedagang tidak semraut di Kota Lhokseumawe, pihaknya sudah memberi pemberitahuan jauh sebelumnya namun sebagian tidak menghiraukan imbauan tersebut.

"Semua pedagang khususnya KL di Lhokseumawe jauh hari sebelumnya telah diberikan imbauan dan peringatan untuk tidak berjualan di lokasi yang mengganggu kepentingan umum, memanfaatkan parit jalan saya tidak pernah larang orang mencari rezki, tapi mencari rezeki itu tidak menghambat rejeki orang lain dan mengganggu ketertiban umum," ucap Imran.

Imran mengatakan kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe sangat terukur dan tidak ada yang sifatnya spontan. "Penertiban yang dilakukan didahului melalui surat imbauan dan peringatan," tutupnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire