RSUD Sukoharjo lacak pasien dengan indikasi medis gangguan ginjal akut
Elshinta.com, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan pelacakan kasus penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Elshinta.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan pelacakan kasus penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal. Pelacakan dilakukan pada pasien anak dengan rentang waktu pengobatan tiga bulan terakhir.
Langkah ini sebagai deteksi dini, kemungkinan ada kasus yang pernah ditangani tetapi belum terdiagnosis oleh fasilitas kesehatan. Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Jumat (21/10/2022).
Menurut Yunia, hasil pelacakan sementara belum ditemukan pasien dengan indikasi medis penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal seperti dikeluarkan oleh kementerian kesehatan (kemenkes). Dari laporan tenaga kesehatan pada pelacakan pasien tiga bulan terakhir, pasien anak dengan gejala deman, batuk, pilek dan gangguan pencernaan memang ada. Tetapi tidak disertai dengan gejala gangguan pada berkemihnya.
"Jadi, gejala spesifiknya ada pada frekuensi dan volume berkemih pasien berkurang. Dan bahkan ada yang sama sekali tidak berkemih maupun warna kemihnya menjadi pekat," beber Yunia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (21/10).
Dia menambahkan, kasus pasien khususnya anak tidak terdeteksi dengan perubahan spesifik tersebut. Kategori sakit bukan mengarah ke gagal ginjal akut. Sehingga bisa dikatakan belum ada kasus tersebut di Sukoharjo.
"Khusus yang ditangani oleh RSUD belum ada temuan kasus," kata dia.
Yunia meminta seluruh tenaga kesehatan di RSUD melakukan pemantauan ketat pada pasien yang masuk dengan gejala seperti edaran dari kemenkes. Kewaspadaan ini bertujuan untuk memberikan penanganan yang tepat dan cepat oleh fasilitas kesehatan pada pasien.
Sementara, Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani menambahkan, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama sudah tidak meresepkan obat berbahan cair pada pasien. Bahkan unit farmasi langsung menyimpan seluruh obat sirup segera setelah instruksi kemenkes untuk menahan peredaran obat cair.
"Obat kering yang harus ditambah air masih boleh," ujarnya.