Muncul daftar obat sirop dilarang edar, apotek tetap tahan penjualan sediaan obat cair
Elshinta.com, Petugas Puskesmas di tiap kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyisir dan memastikan sediaan obat sirop sudah diturunkan dari etalase apotek dan toko obat. Pengecekan langsung dengan melibatkan polsek dan pihak terkait lainnya ke apotek.

Elshinta.com - Petugas Puskesmas di tiap kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyisir dan memastikan sediaan obat sirop sudah diturunkan dari etalase apotek dan toko obat. Pengecekan langsung dengan melibatkan polsek dan pihak terkait lainnya ke apotek.
Instruksi menahan penjualan obat obatan berbahan cair ini masih berlaku untuk semua jenis, meskipun Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan daftar 102 obat sirop terkontaminasi bahan yang mengakibatkan anak-anak menderita penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal. Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani.
Menurut Kunari, pengawasan ke apotek apotek dan toko obat langsung dilaksanakan oleh pihak fasiliitas pelayanan kesehatan sejak instruksi kemenkes keluar beberapa waktu lalu. Langkah cepat tersebut merupakan upaya antisipasi pemerintah daerah sekaligus menyosialisasikan imbauan kepada para pengelola apotek.
Sebagian apotek sudah berinisiatif menyetop penjualan obat sirop, tetapi sebagian masih menunggu ada surat resmi dari dinas kesehatan setempat. Selanjutnya oleh petugas puskesmas, semua apotek diminta menahan sementara penjualan obat sirop. Dan saat ini, dipastikan seluruh apotek yang ada di wilayah Kecamatan Sukoharjo sudah menurunkan obat sirop dari etalase toko serta tidak menjualnya lagi.
"Semua apotek sudah mengetahui aturan menahan penjualan obat sirop. Selain itu, masyarakat juga lebih faham karena pemberitaannya gencar," kata Kunari, Selasa (25/10).
Dia melanjutkan, menahan penjualan obat sirop tidak terbatas pada jenis merek tertentu. Tetapi seluruh sediaan obat berbahan cair hingga ada ketentuan resmi terkait jenis obat sirop yang aman dan diperbolehkan diedarkan lagi. Distributor obat obat yang saat ini masuk dalam daftar diminta untuk menarik produknya kembali.
"Masih belum boleh beredar dulu sampai ada ketentuan lebih lanjut," tambahnya.
Dia mengaku unit farmasi seluruh fasilitas layanan kesehatan dipastikan sudah tidak mengedarkan sediaan obat berbahan cair. Tenaga kesehatan juga sudah menghentikan pemberian resep dengan obat sirop.
Sedangkan Direktur RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyampaikan, Sukoharjo masih nihil laporan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Rumah sakit telah melakukan pelacakan kasus pada pasien anak yang ditangani dalam tiga bulan terakhir.
Memang didapati kasus anak dengan gejala muntah, demam, batuk dan gangguan sesak napas. Tetapi untuk gejala khusus yakni perubahan frekuensi, volume dan warna berkemihnya tidak memenuhi indikasi medis gangguan ginjal akut.
"Belum ada temuan maupun laporan kasus yang ditangani RSUD," tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.