Kasus Formula E diharapkan naik ke penyidikan, Aktivis: Lebih cepat lebih bagus!
Elshinta.com, Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor tak henti-hentinya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Elshinta.com - Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor tak henti-hentinya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Dalam aksinya, mereka mendesak komitmen KPK untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus Formula E dengan menaikkan ke tahap penyidikan.
"KPK agar independen dan on the track untuk fokus memproses hukum kasus formula E karena sudah ditunggu publik tanah air terkait perkembangannya, dan diharapkan bisa segera Gelar Perkara. "Ikan Sepat Ikan Gabus, Makin Cepat Makin Bagus!!!," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
Massa tampak menggelar aksi teatrikal membawa alat peraga berupa kurungan ayam dan pintu penjara sebagai simbol dukungan kepada KPK segera mentersangkakan koruptor Formula E dalam waktu dekat.
"Jika KPK tidak segera penjarakan koruptor Formula E, maka kami akan kurung koruptor Formula E ini dalam kandang ayam. Selamatkan uang negara. Kasus Formula E ada perbuatan melawan hukum (PMH)," katanya.
Menurut dia, berbagai cara dilakukan oleh para pembela koruptor Formula E agar bisa membebaskan calon-calon koruptor ini bisa lolos dari jeratan KPK. Pihaknya menyakini dan sependapat dengan pakar-pakar pidana bahwa Formula E ini adalah murni pada penegakan hukum.
Namun, ia melihat aneh jika para pembela koruptor Formula E ini berusaha ditarik-tarik dengan pembangunan opini baik dengan narasi politisasi, kriminalisasi hingga memainkan hasil survei dan kini mengklaim ada pakar keuangan yang menafsirkan pola pikirnya sendiri.
"Jadi menghalalkan segala cara agar pihak-pihak yang diduga ikut kecipratan itu tidak tersandera kasus dugaan korupsi Formula E," sebutnya.
Selain di Gedung KPK, para pendemo juga menyambangi Kantor Bank DKI untuk menyerukan tuntutan yang sama. Mereka menyakini lembaga telah bekerja profesional dan memutuskan ada peristiwa pidana pada kasus Formula E yang didukung oleh alat bukti yang cukup.
"Jadi KPK jangan takut dengan manuver politik para pembela koruptor Formula E yang menghalalkan segala cara. Segera laksanakan gelar perkara, dan penjarakan koruptornya. Periksa ulang pihak-pihak yang masuk dalam pusaran kasus Formula E, termasuk Bank DKI," sambungnya.
Kata dia, menjadi aneh jika persoalan hukum kasus Formula E yang jelas-jelas berdasarkan fakta dan alat bukti malah digeser oleh lembaga survei maupun penggiringan opini.