Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kunker ke Sulsel, legislator pastikan Regsosek 2022 untuk 'good data good decision'

Elshinta.com, Anggota Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Daerah ke Sulawesi Selatan pada 27 Oktober 2022. Pada Kunjungan kerja kali ini, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad melakukan peninjauan pendataan awal Regsosek BPS Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunker ke Sulsel, legislator pastikan Regsosek 2022 untuk good data good decision
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Daerah ke Sulawesi Selatan. Pada Kunjungan kerja kali ini, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad melakukan peninjauan pendataan awal Regsosek BPS Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut Kamrussamad menegaskan Regsosek 2022 penting untuk meningkatkan kualitas data dan kualitas kebijakan pemerintah.

"Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, data saja tidak cukup, namun data yang ada harus data yang berkualitas. Dan data yang berkualitas adalah data yang senantiasa diupdate." kata Kamrussamad.

"Good Data Good Decision. Tanpa didasarkan pada data yang berkualitas, akan banyak program pemerintah yang salah sasaran. Sehingga, hasil dari Regsosek ini akan menjadi dasar bagi pemerintah meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah di berbagi sektor pendidikan, bansos, kesehatan, dan administrasi kependudukan," tambahnya.

Itu sebabnya, kata Kamrussamad, dirinya meminta masyarakat dapat bekerjasama secara optimal untuk menyampaikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas BPS di lapangan.

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR Kamrussamad didampingi Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Suntono, dan sejumlah perwakilan BPS pusat memastikan program Regsosek 2022 berjapan dengan lancar. Kamrussamad meminta jajaran BPS Pusat dan Provinsi berkoordinasi memastikan data yang dicatat dari masyarakat adalah data yang sebenarnya. Pengambilan data Regsosek ini bisa dikatakan hulu dari semua kebijakan. Kalau hulunya tidak berkualitas, hilirisasi kebijakannya pun tidak akan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut UU, BPS memiliki fungsi menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire