Elshinta.com - Pemerintah melalui Badan POM telah merilis sebanyak 133 dan disusul 65 obat sirup yang boleh diresepkan lagi oleh Kementerian Kesehatan.
“Data dari Badan POM sangat membantu kami di unit farmasi karena data ini bisa dijadikan dasar untuk kembali mempertimbangkan obat sirop kepada pasien,” kata Kepala Unit Farmasi dan CSSD RSUI, Apt. Nadia Farhanah, Ph.D seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yusuf, Senin (31/10).
Ia menambahkan, pasca BPOM rilis daftar ratusan obat sirop yang aman, pihaknya memprediksi orangtua pasien kembali menggunakan obat sirop sebagai obat penurun panas dengan dominasi obat mengandung parasetamol. Hal tersebut juga diikuti dengan edukasi untuk mengurangi kekhawatiran orangtua pasien
“Obat penurun panas yang paling banyak diresepkan mengandung parasetamol karena parasetamol memiliki profil keamanan yang baik. Edukasi kepada orangtua pasien dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran penggunaan obat sirop,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemberian obat kepada pasien selalu disertai dengan edukasi agar pasien tidak khawatir terhadap obat yang dikonsumsi.
“Pada saat kita menyerahkan obat sirop kepada pasien, maka kita selalu memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman pasien dan biasanya kalau kita mengedukasi, kita juga menyertakan lampiran daftar obat yang aman kepada pasien sehingga pasien bisa yakin bahwa obat-obat ini masuk ke dalam daftar obat yang aman,” tutupnya.