Incar ojek online, lima pelaku begal diamankan petugas
Elshinta.com, Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Panongan menangkap 5 orang pelaku begal yang selalu mengincar ojek online. Mereka adalah AA, YP, ADS, DAI, dan MD. Kelima tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Elshinta.com - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Panongan menangkap 5 orang pelaku begal yang selalu mengincar ojek online. Mereka adalah AA, YP, ADS, DAI, dan MD. Kelima tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Mereka diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG. Korban merupakan kurir ojek online atau pengantar makanan melalui aplikasi," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri didampingi Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (2/11).
Bahri menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban di pepet 1 unit sepeda motor yang ditumpangi 3 orang. Para pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," ungkap Bahri.
Bahri menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui kelompok utama para pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering melakukan aksi di wilayah hukum Polda Banten berjumlah 9 orang. "Tersangka mengaku telah beraksi 9 kali di wilayah hukum Polres kota Tangerang, dan 3 kali di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten," ujarnya.
Menurut Bahri, tersangka lain sudah diketahui identitasnya dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran. "Jajaran Polsek Panongan dan Polresta Tangerang Polda Banten akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan," tegasnya.