Ini penjelasan PUPR Aceh Utara terkait kerusakan jalan Sawang Krueng Mane
Elshinta.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara membantah tudingan yang dilontarkan anggota DPRK Aceh Utara Jufri Sulaiman yang menilai Pemerintah Aceh Utara terkesan menutup mata terkait kerusakan jalan Sawang-Krueng Mane tidak kunjung diperbaiki tidak benar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Edi Anwar melalui Kepala Bidang Bina Marga Muhammad di ruang kerjanya.
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.Elshinta.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara membantah tudingan yang dilontarkan anggota DPRK Aceh Utara Jufri Sulaiman yang menilai Pemerintah Aceh Utara terkesan menutup mata terkait kerusakan jalan Sawang-Krueng Mane tidak kunjung diperbaiki tidak benar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Edi Anwar melalui Kepala Bidang Bina Marga Muhammad di ruang kerjanya.
Muhammad menjelaskan, perlu diketahui bahwa Pemkab Aceh Utara melalui Dinas PUPR terakhir melakukan pemeliharaan Jalan Sawang – Krueng Mane pada tahun anggaran 2019 sumber Dana DAK dengan pagu sebesar Rp5 milyar. Setelah itu, dilanjutkan oleh PUPR Aceh sumber Dana Migas jatah Kabupaten/Kota tahun 2020 dengan pagu Rp5 milyar, dan pada tahun yang sama 2020 dari sumber Dana APBA Pokir Anggota DPRA Bapak Tarmizi Panyang pada Dinas Perkim Aceh pagu Rp2,5 milyar.
"Selanjutnya, pada tahun 2022 ini sumber Dana APBA juga Pokir Anggota DPRA Bapak Tarmizi Panyang melaui Dinas Perkim Aceh sebesar Rp1 milyar," kata Muhammad seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Rabu (2/11).
"Menyikapi kondisi tersebut tidak benar Pemkab Aceh Utara tutup mata atas kerusakan jalan tersebut, karena setiap skala perioritas tentunya harus lewat mekanisme musrenbang Kecamatan. Untuk diketahui bahwa tiga tahun terakhir ini, Jalan Sawang – Krueng Mane tidak masuk dalam usulan tiga besar skala perioritas Kecamatan Sawang termasuk untuk kegiatan tahun 2023," jelasnya.
Melihat kondisi kerusakan yang terjadi saat ini khusus jalan Sawang - Krueng Mane, Muhammad mengatakan butuh dana pemeliharaan sebesar Rp15 milyar, untuk mencapai kondisi mantap.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk saat ini semakin terbatas terutama Pasca berakhirnya sumber dana OTSUS Aceh, Pemerintah Aceh Utara tidak tidur, melalui Bapak PJ. Bupati Azwardi, AP bersama Dinas terkait terus berupaya mencari sumber pendanaan lainnya, seperti bantuan keuangan Provinsi Aceh, Pokir DPR Aceh serta melakukan audiensi ke Pemerintah Pusat baik ke Kementerian PUPR maupun lewat Anggota DPR RI, semua itu demi pembangunan Aceh Utara yang lebih bermartabat terutama untuk memperbaiki kondisi kerusakan jalan dari kondisi tidak mantap menjadi lebih mantap. Situasi ini tidak hanya jalan Sawang – Krueng Mane saja tetapi juga untuk ruas jalan lainnya di Kabupaten Aceh Utara," ucap Dr. Muhammad
Sementara itu disisi lain kata dia perlu diketahui bersama bahwa hasil survey akhir tahun 2021 kondisi jalan di bawah kewenangan PUPR Aceh Utara dari ujung barat Kecamatan Sawang sampai ujung timur Kecamatan Langkahan hanya 35% dalam kondisi mantap dari 2032,8 Km. Artinya saat ini kondisi tidak mantap sekitar 65%. Berkenaan dengan kondisi tersebut khusus untuk jalan Sawang – Krueng Mane sebagai satu satunya akses utama warga dalam beraktivitas sehari-hari baik ke ibu kota Kecamatan maupun ke ibu kota Kabupaten, supaya jalan tersebut dapat bertahan lama tidak terjadi kerusakan yang lebih berat.
"Kita mengimbau kepada Pengusaha anggkutan Galian C, untuk dapat merehap jalan tersebut secara swadaya dan juga menghimbau kepada Pengusaha Galian C dan Pengusaha lainnya supaya tidak melanggar Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, terkait berat tonase 8 ton dalam Kelas Jalan pasal 19," tutup Muhammad.




