Polisi lacak peredaran uang palsu yang dicetak di Sukoharjo
Elshinta.com, Terungkapnya kasus pencetakan uang palsu di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah membuat Polres setempat meningkatkan kewaspadaan.

Elshinta.com - Terungkapnya kasus pencetakan uang palsu di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah membuat Polres setempat meningkatkan kewaspadaan. Sebab. selain uang palsu senilai 1 miliar 260 juta rupiah yang disita dari lima orang yang diamankan termasuk pemilik percetakan. Polisi masih mendapati sedikitnya 2,6 miliar uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu siap edar saat menggerebek percetakan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, masyarakat diminta melapor apabila mendapatkan uang palsu. Dikhawatirkan uang tersebut termasuk yang telah beredar dimasyarakat. Mengingat, kegiatan mencetak uang palsu ini telah dilakukan para pelaku sejak tiga bulan terakhir. Terlebih lagi, cetakan uang dinilai memiliki keidentikan dengan uang asli yang sangat tinggi. Artinya sangat mirip.
Orang harus memeriksa dengan teliti serta pihak perbankan yang dapat mengenali keasliannya. Akan sangat mungkin, masyarakat juga kesulitan mendeteksi uang saat bertransaksi. Maka, apabila menerima uang pecahan 100 ribu atau 50 ribu harus lebih teliti memeriksa keaslian uang dengan 3D sesuai dengan anjuran dari bank, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
"Kami sudah libatkan pihak perbankan menelusuri peredarannya," kata Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (2/11).
Disampaikan Wahyu Nugroho Setyawan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus termasuk menelusuri sebaran uang palsu yang telah diedarkan oleh para pelaku. Lokasi percetakan atau 'pabrik uang palsu' di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo sampai saat ini masih digaris polisi.
Sebanyak 11 alat cetak, kertas bahan uang dan bekas bekas pekerjaan percetakan termasuk uang palsu siap edar berstatus barang sitaan polisi. Sementara pemilik percetakan Irvan Mahendra dan pekerjanya masih diperiksa tim penyidik polisi.
"Lima tersangka yang diamankan, mereka punya peran masing masing seperti tukang sablon, operator mesin sampai marketing," tambahnya.
Pencetakan uang palsu di Sukoharjo ini terbongkar dari temuan kasus jariangannya. Yakni laporan dari kasus peredaran uang palsu di Mesuji. Lampung. Total ada 8 orang yang berhasil diamankan diantaranya lima di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, tiga orang di Polda Lampung. Sedangkan dua pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) diburu Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Timur.
Sementara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmad Dwi Saputro menegaskan, masyarakat bisa memeriksa keaslian uang dengan metode 3D seperti yang selalu dikampanyekan oleh Bank Indonesia. Dari 13 indikator keaslian uang, tujuh diantaranya bisa ditemukan dalam fisik uang asli berdasarkan unsur atau ciri ciri yang disampaikan pihak bank.
"Untuk lebih aman memang kami lebih menyarankan menggunakan dompet digital," ujarnya.