Top
Begin typing your search above and press return to search.

Semua pihak di Kabupaten Bekasi diharapkan terima kenaikan upah 2023

Elshinta.com, Penetapan kenaikan upah tahun 2023 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diharap dapat diterima semua pihak yang nantinya akan diputuskan pada 20 November untuk upah minimum propinsi dan tanggal 30 November untuk upah minimum kota/kabupaten. 

Semua pihak di Kabupaten Bekasi diharapkan terima kenaikan upah 2023
X
Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

Elshinta.com - Penetapan kenaikan upah tahun 2023 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diharap dapat diterima semua pihak yang nantinya akan diputuskan pada 20 November untuk upah minimum propinsi dan tanggal 30 November untuk upah minimum kota/kabupaten.

Dikatakan Damsiar, selaku anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kabupaten Bekasi bahwa, hingga kini pembahasan proses mengenai penetapan upah tahun 2023 terus berjalan dan masih menunggu hasil dari BPS Jawa Barat.

Menurut Damsiar, penetapan upah setiap tahun menjadi agenda rutin namun perlu diingat penetapan upah setiap tahun memiliki dua kategori yakni penetapan upah minimum serta penetapan upah berkala. Untuk upah minimum hanya berlaku untuk pekerja dibawah satu tahun sedangkan upah berkala atau yang lebih dari satu tahun dilakukan melalui unsur bipartit yakni kenaikan upah dirundingkan antara pengusaha dan serikat pekerjanya.

"Terkadang antara kenaikan upah minimum dan kenaikan berkala ini sering keliru," ujar Damsiar usai menggelar sosialisasi Hubungan Industrial Pancasila di PT Coca Cola Cibitung Kabupaten Bekasi, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Sabtu (5/11).

Dalam hal ini Damsiar menambahkanu, di masa-masa penetapan upah khususnya di Kabupaten Bekasi sangat diharapkan adanya sinergitas dan selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat baik pemerintah daerah. "Pengusaha maupun serikat pekerja bahkan jika perlu tanpa melakukan adanya aksi unjuk rasa. Namun jika terjadi aksi unjuk rasa itupun bisa dilakukan dengan cara yang santun dan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum," ucapnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire