Elshinta.com - Tim gabungan satuan Reserse Kriminal Resmob Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Polda Jateng, Polres Cilacap, dan Polres Temanggung berhasil membekuk 11 perampok nasabah bank. Mereka adalah spesialis memecahkan kaca mobil nasabah yang baru saja mencairkan uang di bank dan kemudian mengambil uang yang ada di dalam mobil.
"Dalam dua bulan terakhir, kawanan perampok itu telah melakukan aksinya di 17 tempat dengan hasil jarahan mencapai ratusan juta rupiah," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Semarang, Jumat (4/11).
Para perampok itu mayoritas adalah residivis, bahkan salah satu yang bernama Apriadi pernah dipenjara di Nusakambangan dalam kasus yang sama.
"Dalam melakukan aksinya mereka mengamati para nasabah bank yang sedang mencairkan uang, kemudian membuntuti nasabah itu, dan ketika nasabah itu sedang meninggalkan mobilnya, kawanan itu memecah kaca mobil dengan cincin berpaku khusus untuk melemahkan kekuatan kaca maupun dengan lemparan serpihan busi motor," kata Djuhandhani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Sabtu (5/11).
Kawanan pimpinan Hamdan Mubarok itu pada tanggal 16 September 2022 menggondol uang nasabah Bank BPD sebesar Rp 130 juta dari dalam mobil Toyota Avanza yang ditinggal pemiliknya di parkiran depan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Kroya.
Lalu pada 31 Oktober para perampok itu juga berhasil menjarah uang Rp 203 juta milik seorang nasabah yang baru saja mengambilnya dari nasabah Bank Mandiri yang baru saja mencairkan uang hasil penjualan tembakau. Kaca mobil nasabah itu dipecah ketika ia meninggalkan mobilnya hanya lima menit.
Para perampok seperti Hamdan Mubarok, Apriadi, Sumartin, Gugun, Rusli, Rosulan, dan rekan-rekannya dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
"Kami masih memburu dua perampok lainnya yang meloloskan diri. Namun dari pengakuan 11 perampok yang tertangkap, jatidiri dua buronan itu telah diketahui. Kami minta mereka segera menyerahkan diri," ujarnya.
Dari tangan perampok polisi menyita berang bukti untuk merampok mulai dari mobil, sepeda motor, maupun alat lainnya. Polisi juga menyita uang tunai Rp 40 juta sisa hasil rampokan.
Di sisi lain Kombes Djuhandhani juga meminta masyarakat yang mencairkan uang cukup banyak di bank, bisa meminta bantuan pengawalan polisi demi keamanannya.