Top
Begin typing your search above and press return to search.

9 November 2008: Amrozi Cs dieksekusi mati

Minggu, 9 November 2008, pukul 00.15 Waktu Indonesia Barat, tiga terpidana mati bom Bali I yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan korban lainnya, ditembak mati. Setelah lima tahun divonis bersalah, Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi dan Imam Samudra akhirnya dieksekusi tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

9 November 2008: Amrozi Cs dieksekusi mati
X
Amrozi, pelaku bom Bali yang dijuluki smiling bomber oleh pers Australia. (https://bit.ly/3UjVxs5)

Elshinta.com - Minggu, 9 November 2008, pukul 00.15 Waktu Indonesia Barat, tiga terpidana mati bom Bali I yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan korban lainnya, ditembak mati. Setelah lima tahun divonis bersalah, Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi dan Imam Samudra akhirnya dieksekusi tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada 12 Oktober 2002 dua ledakan bom Bali pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali pada pukul 23.05 WITA. Sementara itu, selang 10 menit, tepatnya pukul 23.15 WITA, ledakan bom terakhir terjadi di Renon, dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, meskipun jaraknya cukup jauh dengan dua ledakan sebelumnya.

Rangkai peristiwa bom Bali ini merupakan pengeboman pertama sehingga dinamakan Bom Bali I yang kemudian disusul dengan bom Bali dengan skala lebih kecil pada 2005.

Akhirnya, pada 30 Oktober 2002, sosok pelaku perlahan muncul. Pada 4 November 2002, nama, identitas, dan tempat persembunyian pelaku telah ada di tangan petugas. Satu hari kemudian, pelaku utama ditangkap. Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di Lamongan, Jawa Timur. Esoknya, sebanyak 10 pelaku ditangkap.

Baca juga 9 November 2008: Kronologi eksekusi mati terpidana Bom Bali

pada 8 November 2002, Amrozi resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme. Dua hari kemudian, Amrozi menyebutkan lima orang yang menjadi tim inti peledakan, yaitu Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin, M. Gufron, dan Mubarok. Selain itu, perlahan peracik bom dan orang-orang yang membantu jalannya pengeboman ini mulai terungkap. Mereka di antaranya adalah Tafsir, Idris, Dulmatin, Wayan, Patek, Imam Samudra, dan 20 pelaku lainnya berhasil ditangkap petugas.

Tim investigasi Bom Bali I berhasil mengungkap otak pelaku bom yang berjumlah empat orang dan satu di antaranya adalah anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, pada 8 Februari 2003, rekonstruksi Bom Bali I berlangsung. Pada 12 Mei 2003, sidang pertama terhadap tersangka Amrozi dimulai. Para tersangka pun divonis hukuman mati.

Setelah melalui serangkaian pengadilan yang panjang, akhirnya, pada 9 November 2008, para pelaku Bom Bali I, yaitu Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati di Nusakambangan.

Sumber: nasional.tempo.co

Sumber : 9

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire