Elshinta.com - Kabupaten Majalengka, Jawa Barat optimistis dapat meningkatkan status kab/kota sehat dari Swasti Saba Padapa menjadi Swasti Saba Wiwerda tahun 2023 mendatang.
Guna mendukung terwujudnya kab/kota sehat kualifikasi Swasti Saba Wiwerda tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka telah membentuk forum kab/kota sehat.
"Kab/kota sehat sendiri merupakan suatu kondisi kabupaten yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan yang terintegrasi, yang dianggap aman dan nyaman untuk tinggal suatu penduduk," jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, Evi Fachlaeli seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Sabtu (12/11).
Dijelaskan Evi, Dinas kesehatan kab. Majalengka mencatat tahun 2021 Majalengka telah berhasil menjadi kab/kota sehat dalam tahap Swasti Saba padapa.
Dan tahun 2023 mendatang sambung Evi, Majalengka optimistis dapat meningkatkan status dari Swasti Saba Padapa menjadi Swasti Saba Wiwerda.
"Berdasarkan tingkatan penghargaan ada 3 tatanan kab/kota sehat yaitu, Padapa (kualifikasi pemantapan), Wiwerda (kualifikasi pembinaan) dan Wistara (kualifikasi pengembangan), dan tahun 2021 hasil penilaian verifikasi provinsi dan pusat Majalengka berhasil menjadi kab/kota sehat (KKS) dalam tahap padapa," urainya.
Menjelang verifikasi KKS tahun 2023 lanjut Evi, Bupati telah menginstruksikan Sekda dan tim Pembina KKS untuk mendorong terwujudnya status kab/kota sehat menjadi Swasti Saba Wiwerda.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan forum kab/kota sehat untuk menggalang komitment bahwa kita sepakat akan mengikuti penilaian tahun 2023, itu perlu pemantapan lebih matang sehingga kriteria-kriteria atau indikator dalam memenuhi penilaian Swasti Saba Wiwerda terpenuhi," tandas Evi
Adapun beberapa indikator yang perlu diperhatikan kata Evi, yakni 10 kawasan atau tatanan yang harus memenuhi kriteria, ada tatanan wajib dan tatanan pilihan.
"Untuk tatanan wajib ada 4, untuk memenuhi kriteria sehat dalam indikator KKS yaitu pertama kawasan pemukiman dan sarana prasarana umum, kedua kawasan masyarakat sehat yang mandiri dan ketahanan pangan, ketiga kawasan pasar dan ke empat kawasan pendidikan," ungkapnya.
"Selain 4 kawasan wajib, yang harus dipersiapkan, untuk kualifikasi Wiwerda harus ditambah dengan jumlah tatanan wajibnya 5 - 7 tatanan. Jadi dari 4 yang wajib harus ditambah 2 - 3 tatanan lagi," pungkasnya.