Gempur rokok ilegal, Bupati Kudus minta pedagang tidak tertipu kemasan
Elshinta.com,

Elshinta.com - Pengawasan peredaran rokok ilegal terus digiatkan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Masyarakat pun dilibatkan untuk ikut mengawasi peredaran rokok di wilayah masing-masing. Ajakan itu dikemas dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dengan menghadirkan pentas seni wayang kulit. Sosialisasi kali ini mengundang para pedagang rokok di sekitar Kecamatan Gebog.
"Pedagang rokok harus tahu ciri-ciri rokok ilegal, biar lebih jeli sama produk yang dijual, tolong teliti kemasannya jangan sampai tertipu" ucap Bupati Kudus Hartopo saat mengisi sosialisasi di Balai Desa Jurang, Sabtu (12/11) malam.
Rokok ilegal merugikan negara. Adanya rokok ilegal menyebabkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) berkurang. Padahal, DBHCHT memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus. DBHCHT dialokasikan untuk bidang penegakan hukum 10 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.
Salah satu warga Desa Jurang, Supriyadi, senang dapat berinteraksi langsung dengan Bupati Kudus. Dirinya menjelaskan awalnya memang ingin menyaksikan wayang kulit yang sudah dua tahun absen akibat pandemi. Namun, justru mendapatkan wawasan baru tentang DBHCHT.
"Saya justru baru tahu DBHCHT juga diperuntukkan pelayanan kesehatan. Sekalian bisa menyampaikan uneg-uneg langsung kepada Pak Bupati," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Minggu (13/11).