Elshinta.com - Empat pekerja pabrik sepatu Selalu Cinta Indonesia (SCI) Salatiga, Jawa Tengah ditahan Polres Salatiga karena mencuri sepatu dan dijual secara online dengan kerugian sekitar Rp400 juta.
Keempat tersangka adalah Muhammad Nur Rizaq, warga Jekulo, Kabupaten Kudus, Soyid Supratikno, warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tanggerang, Muslim, warga Sayung, Kabupaten Demak dan Randy Setiawan, Warga Kebonagung, Kabupaten Demak.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, keempat tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Tersangka Muhammad Nur Rizaq menyimpan dan menjual sepatu hasil curian, tersangka Muslim menerima kembali sepatu yang telah dikeluarkan bersama Randy dan menjualnya kepada Rizky Saputra DPO masih buron.
"Dan tersangka Soyid Supratikno berperan mengeluarkan barang curian dengan cara memasukkan ke jok sepeda motor," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Jumat (18/11).
Sementara itu Soyid Supratikno salah satu tersangka mengaku nekad mencuri sepatu kualitas ekspor ini karena terdesak ekonomi.
"Karena ingin menambah pemasukan," akunya.
Petugas menyita barang bukti beberapa pasang sepatu, 1 unit sepeda motor dan sejumlah uang tunai hasil transaksi penjualan. Keempat tersangka dijerat pasal 362/363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.