Top
Begin typing your search above and press return to search.

Selama Piala Dunia 2022 masyarakat diminta jaga kamtibmas dan hindari judi

Elshinta.com, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar menjaga kamtibmas selama Piala dunia 2022 berlangsung. Dan juga hindari segala bentuk perjudian/judi bola maupun sebagai bandar.

Selama Piala Dunia 2022 masyarakat diminta jaga kamtibmas dan hindari judi
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar menjaga kamtibmas selama Piala dunia 2022 berlangsung. Dan juga hindari segala bentuk perjudian/judi bola maupun sebagai bandar.

“Piala dunia 2022 merupakan ajang turnamen sepak bola internasional empat tahunan yang berlangsung di Qatar mulai tanggal 20 November sampai 18 Desember 2022, jadikanlah sebagai hiburan tanpa mengganggu kenyamanan orang lain,” kata Riza seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Rabu (23/11).

Lanjutnya, selama berlangsungnya kompetisi Piala dunia ini, Polres aceh utara akan meningkatkan patroli. Sebab mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Patroli ini merupakan rangkaian KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan bersifat preventif atau pencegahan terhadap semua hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucap AKBP Riza.

“Kepada seluruh personel baik polres maupun polsek jajaran Polres Aceh utara untuk meningkatkan patroli juga memberikan edukasi yang humanis kepada masyarakat selama berlangsungnya Piala Dunia 2022. Dan tidak terlibat dalam hal perjudian, namun jadikan sebagai hiburan dan juga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah serta euphoria berlebihan,” pintanya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire