Polresta Malang Kota musnahkan barang bukti narkoba
Elshinta.com, Polresta Malang Kota, Jawa Timur memusnahkan sabu seberat 1082,17 gr, ganja seberat 3,927 kg dan Pil LL sebanyak 441.950 butir.
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.Elshinta.com - Polresta Malang Kota, Jawa Timur memusnahkan sabu seberat 1082,17 gr, ganja seberat 3,927 kg dan Pil LL sebanyak 441.950 butir. Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto mengungkapkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapkan Satresnarkoba Polresta Malang Kota selama bulan Agustus hingga November dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang.
“Pengungkapan berasal dari 7 kasus dari 7 tersangka dengan keterangan 6 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Kapolresta Malang Kota Bhudi Hermanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Kamis (24/11).
Ditambahkan Bhudi, dari tujuh tersangka ini, dua orang residivis dan 5 orang wajah baru. “Ada yang jadi kurir ada juga yang jadi pengedar,” ujarnya.
Dalam pemusnahan barang bukti ini, pihak Polresta Malang memusnahkan barang bukti dengan cara menggunakan mesin blender dan mencampurnya dengan cairan pemutih baik untuk sabu maupun pil, sedangkan untuk ganja dibakar.
“Dalam pemusnahan ini kita juga melibatkan BNN Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Selain itu sebelum dihancurkan pihaknya menuangkan dalam berita acara pemusnahan yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan Wali Kota Malang,” jelasnya.




