Curi burung beserta sangkarnya, tiga ABG di Kudus diamankan aparat Polsek Mejobo
Elshinta.com, Tiga anak baru gede (ABG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masing-masing berinisial LA (15), EP (11), dan PW (14) ditangkap aparat Polsek Mejobo Kudus karena mencuri burung. Video ketiganya viral di media sosial saat pemilik membuka rekaman CCTV.

Elshinta.com - Tiga anak baru gede (ABG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masing-masing berinisial LA (15), EP (11), dan PW (14) ditangkap aparat Polsek Mejobo Kudus karena mencuri burung. Video ketiganya viral di media sosial saat pemilik membuka rekaman CCTV.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, awalnya korban (pemilik burung) menjemur burung poci di halaman rumahnya, kemudian ditinggal pergi, korban pulang, burung poci beserta sangkarnya sudah hilang. Korban meminta tolong untuk membuka CCTV milik tetangganya. Hasil rekaman CCTV itu, oleh korban diposting di Medsos miliknya.
"Dari postingan vidio yang diunggah korban akhirnya menjadi viral," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (25/11).
Aparat Polsek Mejobo yang mendapat laporan serta petunjuk dari rekaman CCTV langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang usianya masih belasan tahun. "Ketiganya warga Kecamatan Mejobo yang usianya masih belasan tahun," ujar Cipto.
Pengakuan pelaku, burung poci hasil curiannya dijual di Pasar Bareng Kudus seharga Rp. 350.000,- . Hasil penjualan burung curian dibagi tiga. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Mejobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.