Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kantongi izin OJK, fintek Ethis fokus kembangkan pendaan berbasis syariah

Kantongi izin OJK, fintek Ethis fokus kembangkan pendaan berbasis syariah
X
Sumber foto: Rizkianto/elshinta.com.

Penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh fintek syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi Covid-19. CEO/CO-Founder PT Ethis Fintek Indonesia, Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, adanya jumlah pertumbuhan dari bulan Oktober 2020 lalu. Hal ini membuat ETHIS semakin fokus dalam mengembangkan pendanaan berbasis syariah dengan metode Peer 2 Peer Lending 

Pada tanggal 17 September 2021 PT Ethis Fintek Indonesia yang berlokasi di Kembangan Jakarta Barat ini telah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan nomor PKEP-104/D.05/2021.

"Kenaikan status ini menunjukkan bahwa Ethis Indonesia telah memenuhi semua standar aturan yang diterapkan oleh OJK yang mencakup berbagai hal termasuk tentang keamanan dan kemanfaatan layanan yang siap untuk ditawarkan kepada masyarakat," katanyaseperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rizkianto, Rabu (13/10).

Ethis berdiri sejak tahun 2014. Hingga saat ini telah beroperasional di dua Negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Platform crowdfunding dengan konsep bagi hasil ini telah menarik perhatian komunitas pendana di lebih dari 58 negara

Ethis Indonesia telah banyak berperan dalam mengembangkan ekonomi melalui pembiayaan UKM & Properti yang membutuhkan bantuan permodalan.  Diantaranya pembiayaan dalam sektor pembangunan menara telekomunikasi di Sulawesi Selatan, beberapa Tower Telekomunikasi di Papua, dan juga pembangunan sebuah pusat komando di kantor pemerintah Lombok Timur (Depkominfo),  Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan membiayai pelaku usaha secara syariah, masyarakat dapat mengakses melalui webiste www. ethis.co.id.

Sumber : 16

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire