Belasan wanita pemandu karaoke di Kudus terjaring razia
Elshinta.com, Puluhan aparat kepolisian dari Polres Kudus mendatangi kafe karaoke di wilayah Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Elshinta.com - Puluhan aparat kepolisian dari Polres Kudus mendatangi kafe karaoke di wilayah Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tampak pengunjung dan pengelola karaoke terkejut dengan kedatangan aparat yang dipimpin langsung Wakapolres Kudus Kompol M Adimas bersama Kasat Reskrim.
Salah satu lokasi yang didatangi yakni Cafe 'H' yang berlokasi di jalan Lingkar Barat Desa Pasuruan Lor, kecamatan Jati. Saat dilakukan razia, petugas menemukan 18 pemandu karaoke dan satu diantaranya masih dibawah umur.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat via Whatsapp “Matur Pak Kapolres” yang menyebutkan bahwa ada tempat karaoke di lokasi yang masih beroperasi serta memperkerjakan gadis di bawah umur.
"Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan di Cafe 'H' masih beroperasi padahal jelas-jelas sudah dilarang,” kata Kompol M Adimas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (2/12).
Dalam razia tersebut belasan pemandu karoke diamankan demikian juga pihaknya menyita 1 dus minuman keras berbagai merek. “razia seperti ini akan masif dilaksanakan, tidak hanya tempat karaoke saja, tetapi juga tempat peredaran miras,” ujarnya.
Ditambahkan, Polres Kudus sedang rutin melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menjaga kondusifitas wilayah Kudus. Sebelumnya, Polres Kudus berhasil mengungkap prostitusi online yang terjadi di Kudus.