Elshinta.com - Pemkot Depok, Jawa Barat kembali sertakan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jaringan perpipaan air permukaan di PT Tirta Asasta Depok (TAD) Perseroda.
Disebutkan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, dewan wakil rakyat telah menyetujuinya melalui Sidang Paripurna.
"DPRD Kota Depok di Menyetujui Penyertaan Modal di BUMD Tirta Asasta Depok. Soal Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok terhadap Perseroan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok dan penyampaian laporan reses masa sidang ketiga, tahun 2022," ujar Putra, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Kamis (8/12).
Perihal persetujuan dewan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan terima kasih terhadap tanggapan dukungan dan kerja para anggota DPRD Depok dari berbagai fraksi.
"Pemerintah sampaikan terimakasih kepada DPRD Depok yang telah menyampaikan laporan terkait dengan proses dan hasil pembahasan rancangan peraturan rancangan daerah kota Depok tentang perubahan Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kota Depok kepada Tirta asasta kota Depok," tanggap Imam.
Sebut Putra, hasil dari kesemuanya ini, tentunya telah melalui proses pembahasan tingkat pembicaraan sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan, dan akhirnya sampai ke tingkat pembicaraan, pada keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Depok.
Lanjut Putra, raperda tentang perubahan atas peraturan Nomor 11 tahun 2022 tentang penyertaan modal pemerintah adalah sebagai payung hukumnya.
"Raperda ini dibuat bersama tim, membahas Raperda Pemerintah Daerah kota Depok yang telah disepakati dalam rangka memperkuat struktur kemudahan, meningkatkan pemasukan air bersih perseroan daerah Tirta Asasta kota Depok," tegasnya.
Menegaskan Imam menimpali, bahwa penyertaan modal gunanya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan hasil daerah.
"Untuk itu, perlu adanya penyertaan modal untuk dapat meningkatkan perekonomian tentunya harus tertib administrasi upaya mendorong perusahaan perseroda air bersih Tirta Asasta Depok lebih baik," ucapnya.