Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satnarkoba Polresta Bandung gerebek gudang miras di Rancaekek

Elshinta.com, Sat Narkoba Polresta Bandung Jawa Barat menggerebek gudang minuman keras (miras) yang berada di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Satnarkoba Polresta Bandung gerebek gudang miras di Rancaekek
X
Sumber foto: Titik Mulyana/elshinta.com

Elshinta.com - Sat Narkoba Polresta Bandung Jawa Barat menggerebek gudang minuman keras (miras) yang berada di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggerebegan ini berawal adanya informasi dari warga masyarakat setempat.

"Ungkap kasus ini terkait dengan tindaklanjut adanya informasi dari warga yang menginformasikan ada rumah di Komplek Rancaekek Kencana, Kelurahan Rancaekek Kencana yang diduga sebagai gudang miras," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana, Sabtu (10/12).

Kusworo menjelaskan gudang tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut sudah berjalan tahunan. "Minuman keras atau miras ini, di distribusikan ke wilayah Bandung Raya," ujarnya.

Tambah Kusworo, selain mendapat informasi dari masyarakat. Barang haram ini digagalkan hasil dari Operasi Antik Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada bulan November 2022.

"Saat ini pihaknya bisa menyita sebanyak 8.400 botol yang ada didalam 700 dus, perdusnya ada yang sekitar 12 ada yang 24, kurang lebihnya 8.400 keatas," jelasnya.

"Alhamdulilah, 8.400 botol ini yang kita amankan mudah-mudahan kita bisa melewati kegiatan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung ini dengan tanpa miras atau alkohol," sambungnya.

Terkait tersangka, Polresta Bandung baru memberikan informasi satu orang yang berinisial NP. Hingga saat ini belum melihat keterlibatan yang lain.

"Namun demikian, seandainya nanti dalam proses perkembangan penyelidikan ada berkembang maka kita akan kembangkan penyelidikan ini," tuturnya.

"Barang bukti ini didapat dari berbagai tempat dan ada juga yang dari online," lanjut Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dari 8.400 botol yang diamankan dengan asumsi bahwa perbotolnya ini dikonsumsi oleh 4 orang. Maka pihaknya bisa menyelamatkan 33.600 orang dari konsumsi minuman keras ini.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire