Awasi penggunaan anggaran, Pemkab ingatkan desa buat LPJ
Elshinta.com, Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah mengevaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2022. Kegiatan digelar di Auditorium Wijaya Utama lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (14/12).

Elshinta.com - Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah mengevaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2022. Kegiatan digelar di Auditorium Wijaya Utama lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (14/12).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Iwan Setiyono mengatakan, evaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebagai langkah Pemkab Sukoharjo untuk melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi. Selain itu juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Tranparan dan lebih berhati-hati dalam pengadministrasian bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Peserta evaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2022, lanjut Iwan, terdiri dari camat dan kepala desa. Data bantuan bersifat non fisik bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo dan APBD Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tanggal 13 Desember 2022. Rinciannya, APBD Kabupaten Sukoharjo anggaran penetapan non fisik, jumlah anggaran Rp9.214.500.000. Jumlah titik bantuan 690 titik bantuan, sudah mencairkan 689 titik bantuan 99,85 persen, tidak dicairkan 1 titik di Desa Makamhaji karena dobel atau lokasi sama, sudah kirim LPJ 557 titik atau 79,80 persen.
Anggaran perubahan non fisik jumlah anggaran Rp15.444.100.000, jumlah titik bantuan 1.121 titik bantuan, sudah mencairkan 1.112 titik bantuan 99,20 persen, belum dicairkan 9 titik bantuan. APBD Provinsi Jawa Tengah anggaran penetapan Sarpras pemerintah desa, jumlah anggaran Rp 50.020.000.000, jumlah titik bantuan 426 titik bantuan, sudah mencairkan 406 titik bantuan 95,30 persen, belum dicairkan 5 titik, sudah kirim LPJ 128 titik bantuan 31,52 persen.
"Anggaran perubahan Sarpras pemerintah desa jumlah anggaran Rp 2.115.000.000, jumlah titik bantuan 18 titik bantuan. Anggaran penetapan tahun 2023 jumlah anggaran Rp46.010.000.000, jumlah titik bantuan 525 titik bantuan," jelasnya dalam paparan.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan sasaran daerah berupa peningkatan kemandirian desa, disusun beberapa program unggulan daerah salah satunya yaitu Penguatan Kapasitas Desa/Kelurahan melalui Bantuan kepada Lembaga Desa/Kelurahan dan RT se-Kabupaten Sukoharjo. Bantuan Keuangan kepada pemerintah Desa merupakan dana bantuan langsung untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, kelembagaan dan prasarana desa.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp64.048.100.000,00 baik bersifat Fisik maupun Non Fisik bagi 150 desa se Kabupaten Sukoharjo. Selain bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, Pemerintah Desa juga mendapatkan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 sebesar Rp54.600.000.000.
"Kami ingatkan pemerintah desa harus bertanggungjawab penuh baik formal maupun material atas bantuan yang disalurkan," kata Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.