Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pengusaha Migor mengaku sukarela bantu Pemerintah atasi kelangkaan

Elshinta.com, Terdakwa perkara  minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan, perusahaan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Pengusaha Migor mengaku sukarela bantu Pemerintah atasi kelangkaan
X
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta.com - Terdakwa perkara minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan, perusahaan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan terdakwa dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng mentah dan turunannya, periode 2021-2022.

Tumanggor menceritakan, saat terjadi kelangkaan migor, Indra Sari Wisnu Wardhana ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sempat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahaan minyak goreng.

Dalam pertemuan itu, Wisnu menyatakan kebeberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua.

Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini.

Bahkan, Tumanggor meminta pemerintah untuk menyiapkan pesawat herkules milik TNI AU agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu. Alasannya, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua menghabiskan waktu sekitar 20 hari.

“Waktu itu kalau nggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan.red),” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Supriyarto Rudatin, Kamis (15/12)..

Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.

Artinya, kata Tumanggor, seluruh perusahaan sangat perduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Ini salah satu bukti bahwa para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng.

“Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” ujar Tumanggor.

Atas dasar itu dia menegaskan, dirinya tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 Penerbitan Ekspor (PE) yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.

“Artinya gini, kalau urusan ekspor-impor. Paling saya hanya dapat kabar ‘Pak Tumanggor di roollback. Artinya, berarti belum memenuhi syarat. Itu saja,” ucap Tumanggor.

Sementara itu Penasihat hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang menuturkan, penjelasan kliennya itu menegaskan kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh eksepor. Melainkan karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.

Terlebih, para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.

“Dan mereka (pengusaha.red) itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksankan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” kata Juniver.

Juniver menegaskan, kliennya telah mengungkap tak ada lobi melobi urusan Persetujuan Ekspor (PE). Sebab, dalam pertemuan dengan Wisnu, mereka sama sekali tak membahas soal PE.

“Karena apa, PE tidak bisa diubah-ubah mengenai syarat yang sudah ditetapkan oleh departemen keuangan maupun perdagangan, sepanjang syarat itu terpenuhi, PE-nya pasti keluar, dan sudah terbukti tadi,” ujarnya.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).

Lima terdakwa tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Lalu, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire