Kinerja Akhir Tahun 2022 Polres Salatiga sebut sejumlah kasus meningkat 

Elshinta
Jumat, 30 Desember 2022 - 21:35 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Kinerja Akhir Tahun 2022 Polres Salatiga sebut sejumlah kasus meningkat 
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Salatiga, Jawa Tengah memaparkan kinerjanya hingga akhir tahun 2022 di Pendapa Polres Salatiga, Jumat (30/12). Dalam pemaparan ini rata-rata kasus hukum meningkat. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana memaparkan,  situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Salatiga dari awal Bulan Januari sampai dengan Desember 2022, gangguan kamtibmas dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari 95 kasus menjadi 121 kasus  dengan persentase penyelesaian perkara 90 %, Polres Salatiga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi, yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kejadian tindak pidana di  wilayah hukum Polres Salatiga sering terjadi pada saat jam ramai yaitu antara Jam 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga meningkatkan patroli dan lokasi di jam–jam rawan.   

"Untuk satuan lalu lintas angka kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 11,6 %, dari 242 kasus menjadi 270 kasus dengan tingkat fatalitas yang juga mengalami peningkatan korban meninggal  dunia dari 19 menjadi 34 orang peningkatan 78,9 %,  hal ini disebabkan karena aktifitas masyarakat yang sudah mendekati normal dikarenakan pada tahun sebelumnya Pendemi Covid-19 dan Kota Salatiga merupakan jalur lintasan dari dan ke kota lain yang merupakan salah satu titik lelah, dan kondisi Jalur Lingkar Salatiga yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto

Kasus menonjol selama tahun 2022 ada tiga kasus penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak, dan dari tiga kasus tersebut telah berhasil diungkap oleh Polres Salatiga

"Polres Salatiga juga berhasil meraih penghargaan antara lain dari Kemenpan RB dengan kategori sangat baik, hasil Survey dari IAIN Salatiga untuk  pelayanan prima bagi masyarakat Polres Salatiga  mendapatkan nilai yang sangat memuaskan,  selaku Ketua Penggalangan Bulan  Dana PMI Polres Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Instansi Pengumpul Dana Terbanyak di Kota Salatiga, selanjutnya terkait dengan penyaluran Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung Polres Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Polres tercepat dalam penyaluran," imbuh Kapolres. 

Terkait pengaduan masyarakat ada satu laporan, dan Polres Salatiga berkomitmen akan menyelesaikan dengan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan memberikan punishmen terhadap anggota yang melanggar hukum maupun melanggar kode etik Polri.

Selesai pemaparan terkait situasi kamtibmas selama Tahun 2022, bersama jajaran Forkopimda Kapolres Salatiga memusnahkan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi Pra Ops Lilin Candi 2022, ribuan botol miras dimusnahkan dengan alat berat di depan lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.

Selesai pemusnahan miras kegiatan dilanjutkan dengan press release pengungkapan tindak pidana pencurian helm, dengan tersangka DDM, warga asli Ambon tersangka mengambil helm milik korban Ahmad Saifullah salah seorang pengunjung RSUD Kota Salatiga di tempat parkir, Press release yang kedua yaitu Pelaku pencurian daging ayam di PT CPI, dua orang pelaku berhasil ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Salatiga dan salah seorang pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang, adapun pelaku yang berhasil diamankan ND warga Gunungsari dan MF Warga Cikalan Kab. Semarang, adapun modus operandinya adalah salah satu tersangka (MF) yang merupakan karyawan mengeluarkan daging ayam milik PT CPI dengan cara dibungkus plastik sampah dan dibuang ditemnpat sampah, kemduian  pelaku kedua dengan menggunakan Kendaran Box, mengambil dan menjualnya kepada orang lain yang membutuhkan daging ayam.

"Untuk pelaku pencurian helm dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 4 Tahun penjara, sedangkan untuk kedua pelaku pencurian di PT CPI dikenakan Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, kepada pelaku pencurian helm walaupun nilainya kecil karena tersangka merupakan seorang residivis pada kasus serupa kita laksanakan penegakan hukum untuk memberikan efek jera sekaligus untuk menciptakan wilayah Kota Salatiga aman dan kondusif, karena kejadian pencurian helm ini sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," tandas Kapolres.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polres Lhokseumawe tingkatkan pengamanan selama Bulan Ramadan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:58 WIB

Polres Lhokseumawe tingkatkan pengamanan selama Bulan Ramadan

Elshinta.com, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengama...
Buru kejahatan jalanan, Polres Kudus bentuk Timsus URCM
Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:25 WIB

Buru kejahatan jalanan, Polres Kudus bentuk Timsus URCM

Elshinta.com, Tim khusus yang siap memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan, Timsus ini diberi...
Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Sat Lantas Polresta Bandung laksanakan `ramp check`
Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:43 WIB

Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Sat Lantas Polresta Bandung laksanakan `ramp check`

Elshinta.com, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten B...
 Polda Sumut imbau warga jaga situasi kamtibmas selama Ramadan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:36 WIB

Polda Sumut imbau warga jaga situasi kamtibmas selama Ramadan

Elshinta.com, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau warga untuk menjaga sit...
Polres petakan empat jalur `troublespot` saat mudik lebaran di Sukoharjo
Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:59 WIB

Polres petakan empat jalur `troublespot` saat mudik lebaran di Sukoharjo

Elshinta.com, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menyisir jalur mengecek kesiapan jalur mudik Hari Raya I...
Kapolda Jatim katakan masjid sarana bangun mentalitas dan moralitas anggota
Kamis, 23 Maret 2023 - 18:05 WIB

Kapolda Jatim katakan masjid sarana bangun mentalitas dan moralitas anggota

Elshinta.com, Awal Bulan Suci Ramadan tahun ini dibuka Polrestabes Surabaya dengan kegiatan  peresm...
Kapolda Jatim serahkan kendaraan kepada pemilik korban curanmor
Rabu, 22 Maret 2023 - 09:56 WIB

Kapolda Jatim serahkan kendaraan kepada pemilik korban curanmor

Elshinta.com, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran b...
 Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba
Selasa, 21 Maret 2023 - 19:59 WIB

Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba

Elshinta.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran musnahkan barang bu...
Kelompok teror manfaatkan sistem algoritma medsos sebar propaganda dan rekrut anggota
Senin, 20 Maret 2023 - 21:05 WIB

Kelompok teror manfaatkan sistem algoritma medsos sebar propaganda dan rekrut anggota

Elshinta.com, Kelompok teror memanfaatkan sistem algoritma yang ada di media sosial (medsos) untuk m...
 Polresta Denpasar terjunkan 725 personel pengamanan jelang Nyepi
Senin, 20 Maret 2023 - 18:46 WIB

Polresta Denpasar terjunkan 725 personel pengamanan jelang Nyepi

Elshinta.com, Dalam pengamanan malam pengerupukan dan pengarakan Ogoh-ogoh Selasa (21/3/23) menyambu...

InfodariAnda (IdA)