Elshinta.com - Laporan kinerja akhir tahun Polres Kota Tegal dilaksanakan di Aula Deviacitra dipimpin langsung Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang didampingi para kabag dan kasat yang juga dihadiri media.
Pada kesempatan pertama Kapolres Kota Tegal menyampaikan, “terkait dengan covid 19 yang terjadi di kota tegal dilanjut dengan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kota Tegal sepanjang tahun 2022 tergolong kondusif, untuk perbandingan gangguan kamtibmas pada tahun 2021 dengan data 2022 yang ada dibanding dengan tahun lalu mengalami kenaikan sekisar 5 %”.
Sementara untuk perkara kasus menonjol tentang PPA tahun 2022 terjadi peningkatan terutama kasus curat, curas, ranmor, narkoba dan perjudian, yang mana hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu faktor medsos, faktor miras dan faktor lingkungan.
Terkait penanganan konflik sosial di wilkum Polres Tegal pada tahun 2022 mengalami penurunan, hal ini berkat adanya kerja sama yang baik Polres Kota Tegal dengan semua stake holder sehingga masyarakat banyak yang sadar bahwa kegiatan-kegiatan ini dapat merugikan banyak orang maupun diri sendiri.
Dalam perkara laka lantas tahun 2022 jumlah kasus sebanyak 379 kasus mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebanyak 272 kasus lakalantas. DariaAnalisa kasus laka lantas ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni dari jumlah ranmor setiap tahunya bertambah dan kondisi jalan tetap tidak ada perubahan, selain itu disebabkan oleh pengaruh minuman keras dan kelalaian dalam berkendara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta juga mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati. Apabila merasa lelah dan mengantuk agar beristirahat sejenak untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan. Dan kepada orang tua, untuk tidak memberi kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur.
Kapolres juga menjelaskan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, “sepanjang tahun 2022 Polres Kota Tegal berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dengan penyelesaian kasus sudah P. 21 sebanyak 38 kasus dan dalam proses 5 kasus dengan 65 tersangka.
Kapolres juga menambahkan kembali terkait Curanmor di Kota Tegal keberhasilan jajaran Reskrim mengungkap 8 kasus ranmor dan telah masuk P.21 sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.
Menyinggung tentang pelaksanaan pengamanan menyambut Tahun Baru 2023, Kapolresta Rahmad Hidayat menerangkan telah menyiapkan posko-posko pada titik yang dianggap ramai kendaraan dan rawan. "Selain dinas perhubungan, kita juga telah berkoordinasi dengan TNI, Forkopimda, Dinas LLAJ, BPBD dan dinas lainnya," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Sabtu (31/12).
Selain itu, Kapolres juga minta kepada masyarakat jangan terlalu berfoya-foya. "Laksanakanlah penyambutan tahun baru ini dengan secara sederhana, namun penuh makna. Mari kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Kapolres Kota Tegal juga mengatakan, secara umum kondisi di wilayah hukum Polres Kota Tegal dapat dikatakan kondudsif.