Elshinta.com - Perawatan kasus Covid-19 yang muncul setelah penghentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di-cover dengan menggunakan asuransi kesehatan yang dimiliki. Bisa menggunakan asuransi BPJS kesehatan (Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) atau asuransi swasta lainnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu.
Menurut Tri Tuti Rahayu, penghentian kebijakan PPKM tidak serta merta menghentikan program penanganan Covid-19. Satuan tugas atau satgas Covid-19 kabupaten tetap diaktifkan untuk menangani munculnya kasus. Tetapi mekanisme pembiayaan yang berubah. Jika sebelumnya kasus yang muncul kemudian dirawat atau dilakukan prosedur tata laksana protokol kesehatan dibiayai pemerintah melalui fasilitas layanan kesehatan. Saat ini, penanganan kasus dikembalikan menggunakan prosedur asuransi.
"Bisa JKN atau asuransi lainnya," kata Tuti seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (6/1).
Untuk pelaksanaan protokol kesehayan, lanjut Tuti, tetap berjalan karena prinsip pencabutan PPKM bertujuan untuk pemulihan bidang ekonomi masyarakat. Sehingga kegiatan yang berbasis keekonomian dibebaskan. Sedangkan prosedur penanganan Covid-19 berdasarkan pada ketetapan badan kesehatan internasional atau WHO. Seluruh pelayanan penanganan Corona saat ini juga tetap aktif seperti sebelum PPKM dicabut.
"Penghentian Satgas Covid tunggu instruksi. Untuk saat ini tetap aktif," ujarnya.
Selain itu, kata Tuti, untuk program vaksinasi Covid-19 tetap berjalan seperti biasa. Dilayani seluruh puskesmas diseluruh kecamatan sesuai jadwal dan rumah sakit daerah. Warga yang belum mendapatkan vaksinasi disarankan mengakses layanan langsung ke puskesmas pada jam kerja. Ketersediaan vaksin mencukupi untuk semua dosis.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebelumnya menegaskan bahwa protokol kesehatan (prokes) tetap harus diterapkan sebagai kebiasaan baru walaupun PPKM dihentikan. Sedangkan untuk sarana prokes, sebagain memang mulai dikurangi. Seperti bilik disinfeksi yang sebelumnya terpasang dikantor pemerintahan. Pertimbangannya karena kasus Covid-19 kabupaten cukup terkendali.
"Untuk pemakaian masker dan tempat cuci tangan masih dipertahankan," tambahnya.