7 Januari 1965: Indonesia keluar dari PBB
Setelah menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menyatakan untuk pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada 20 Januari 1965.

Elshinta.com - Setelah menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menyatakan untuk pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada 20 Januari 1965.
Mulai 7 Januari 1965, sebenarnya Indonesia telah menyatakan akan keluar dari PBB. Pada 20 Januari 1965, Indonesia resmi mengumumkan dan mendeklarasikan keluar dari PBB.
Tidak puas dengan putusan
Sebelum keluar, pada 1 Desember 1964, wakil Indonesia di PBB menyampaikan pernyataan keras kepada Sekretaris Jenderal PBB U Thant atas ketidakpuasaan Soekarno terhadap putusan PBB.
Isi pernyataan tersebut adalah:
- Para anggota PBB tidak mendukung Malaysia ke dalam anggota Dewan Keamanan PBB
- Para anggota PBB akan memilih tetap tinggalnya Indonesia dalam PBB dari pada masuknya Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB
- Memperingatkan PBB bahwa Indonesia sungguh-sungguh dalam melaksanakan niatnya
Akan tetapi, ancaman tersebut tidak berhasil.
Akhirnya, Soekarno memutuskan keluar dari PBB. Soekarno bercerita bahwa keinginannya itu sempat ditentang oleh pemerintah-pemerintah dari negara lain.