Elshinta.com - Permasalahan umum yang sering terjadi pelayanan publik diantaranya soal kesehjateraan sosial, perhubungan dan infrastruktur, pertanahan, kepegawaiaan serta administrasi kependudukan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman, Ia mengatakan diantaranya permasalahan tersebut adalah Pertanahan, semacam tidak ada habisnya setiap tahun Kata Hadi.
Tahun 2022 masalah pertanahan ini memang kembali menjadi 3 besar aduan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Kalsel. Bahkan 3 besar ini tidak hanya untuk tahun 2022 lalu saja tapi memang tiap tahun selalu demikian,” ungkap Hadi Rahman. Pada awak media di acara ekapos pengawasan pelayanan publik di aula kantor Ombudsman Perwakilan Kalsel di Jalan S.Parman Banjarmasin.
Ada pun aduan pelayanan publik yang dilaporkan tentang pertanahan ini bermacam-macam, mulai dari terkait gratifikasi, tumpang tindih lahan, lambannya pengurusan tanah hingga mediasi oleh instansi terkait.
“Semua laporan pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat tersebut tentunya sudah kami lakukan tindakan sesuai SOP kami. Harapannya tentu kedepan instansi yang dilaporkan, yaitu yang terkait pertanahan bisa membenahi layanan publiknya menjadi lebih baik lagi,” ucapnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Syahri Ruslan.
Dalam kesempatan ini dirinya juga menegaskan pentingnya instansi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang bersinggungan dengan pelayanan publik untuk bisa terus meningkatkan layanannya kepada masyarakat.
“Bagi yang dilaporkan ke masyarakat, tentunya harus berbenah diri agar pelayanan publiknya lebih baik kedepannya. Bagi yang tidak dilaporkan tentunya tidak boleh berpuas diri namun harus instropeksi diri, agar bisa melihat sendiri kekurangan pelayanan publik yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa yang akan datang,” timpalnya.
Baginya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat haruslah terus ditingkatkan oleh semua instansi, BUMD dan BUMN.
“Jika sudah bagus, maka tingkatkan lagi jadi hebat. Kalau sudah hebat tingkatkan lagi jadi memuaskan. Karena kalau ini bisa ditingkatkan terus dari waktu ke waktu tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi instansi, BUMD dan BUMN mereka sendiri,” ucap Hadi Rahman.