Delapan parpol sampaikan sikap terkait sistem proporsional tertutup

Elshinta
Minggu, 08 Januari 2023 - 15:45 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Delapan parpol sampaikan sikap terkait sistem proporsional tertutup
Tujuh elite partai politik bergandengan tangan usai melakukan pertemuan secara tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Elshinta.com - Pertemuan delapan elite partai politik menghasilkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.

Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut. Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.  

Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

"Sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem," paparnya.

Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, lanjut Airlangga, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

"Kelima kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi," kata Airlangga.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:23 WIB

KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak...
Polisi tangani tabrakan kereta api dan truk di perlintasan 76 Jombang
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:39 WIB

Polisi tangani tabrakan kereta api dan truk di perlintasan 76 Jombang

Elshinta.com, Aparat Polres Jombang, Jawa Timur menangani kecelakaan antara Kereta Api (KA) Turangg...
Hakim ingatkan saksi terdakwa Karomani jangan pura-pura tak tahu
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:27 WIB

Hakim ingatkan saksi terdakwa Karomani jangan pura-pura tak tahu

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, meminta saksi atas terda...
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:02 WIB

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

Elshinta.com, Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menuntut terdakwa kasus pereda...
TNI dan Polri berupaya segera bebaskan pilot Susi Air
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:14 WIB

TNI dan Polri berupaya segera bebaskan pilot Susi Air

Elshinta.com, TNI dan Polri berupaya untuk segera membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens ...
KPK sebut ada 10 tersangka kasus korupsi tukin di KemenESDM
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:10 WIB

KPK sebut ada 10 tersangka kasus korupsi tukin di KemenESDM

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus du...
Kuasa hukum yakin hakim tolak nota keberatan anak AG
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:05 WIB

Kuasa hukum yakin hakim tolak nota keberatan anak AG

Elshinta.com, Kuasa hukum korban D berkeyakinan bahwa majelis hakim menolak nota keberatan anak AG (...
KPK temukan uang Rp1,3 miliar terkait korupsi di Kementerian ESDM
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:17 WIB

KPK temukan uang Rp1,3 miliar terkait korupsi di Kementerian ESDM

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang did...
DKPP periksa KPU Rejang Lebong yang loloskan PPS tak sesuai domisili
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:53 WIB

DKPP periksa KPU Rejang Lebong yang loloskan PPS tak sesuai domisili

Elshinta.com, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memeriksa dugaan pelanggaran kode etik...
 Komitmen Kapolda Sumut tuntaskan kematian Bripka Arfan secara transparan
Rabu, 29 Maret 2023 - 22:45 WIB

Komitmen Kapolda Sumut tuntaskan kematian Bripka Arfan secara transparan

Elshinta.com, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berkomitmen menuntaskan kasus kem...

InfodariAnda (IdA)