MemoRI 13 Januari

13 Januari 1965: PKI serang pondok pesantren

Elshinta
Penulis : Calista Aziza | Editor : Calista Aziza | Sumber : Lansir
13 Januari 1965: PKI serang pondok pesantren
Ilustrasi.

Elshinta.com - Penyerbuan sebuah pesantren oleh PKI atau dikenal dengan Peristiwa Kanigoro adalah peristiwa pengepungan dan penangkapan peserta pelatihan mental Pelajar Islam Indonesia (PII) di Pondok Pesantren Al Jauhar, Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur oleh Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Pemuda Rakyat (PR) pada 13 Januari 1965.

Kanigoro adalah desa yang dikenal sebagai basis PKI, dengan sebagian besar buruh tani di sana berafiliasi dengan BTI. Pada masa tersebut, gerakan dan mobilisasi partai politik makin meningkat, termasuk PKI.

Sejak 9 Januari 1965, Pelajar Islam Indonesia Jawa Timur mengadakan kegiatan pelatihan mental di sana dan memiliki peserta berjumlah 127 serta panitia 36 orang. Meskipun izin kegiatan telah dikantongi, ada larangan mengadakan kegiatan dari Komandan Kodim Kediri khususnya pada acara ceramah yang menghadirkan salah satu mantan aktivis Masyumi, M. Samelan. Namun, salah satu panitia yang merupakan Pengurus PII Jawa Timur, Anis Abiyoso, tetap memaksa Samelan untuk berceramah.

Peristiwa terjadi pada waktu subuh, sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut TNI, penggeruduk pada Peristiwa Kanigoro berjumlah 2.000 orang dan membawa senjata tajam. BTI dan PR menyerbu masjid dengan alas kaki, sandal, dan kaki telanjang, sebuah perbuatan yang menyinggung umat muslim. Karena kalah jumlah, panitia keamanan tersebut tidak dapat menghadapi mereka. Abiyoso mengatakan bahwa beberapa di antara mereka ada yang menginjak-injak, merobek, dan membanting Alquran.

Setelah semua peserta acara tersebut dapat dikuasai, KH. Jauhari beserta para panitia dan peserta diarak sejauh 7 kilometer ke Kantor Polisi Sektor Kras. Mereka tiba di kantor polisi pada pukul 07.00 WIB.

Kabar tentang Peristiwa Kanigoro tersebut menyebar dengan cepat. Putra KH. Jauhari, Gus Maksum Jauhari segera bersiap memegang kendali organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kediri, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU).

Pada tanggal 18 Januari 1965, delapan truk yang membawa Banser bergerak ke Desa Kanigoro. Karena hal tersebut, polisi mengambil langkah-langkah pengamanan. Salah satu langkah yang diambil polisi adalah menangkap Suryadi dan Harmono sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polda limpahkan berkas kasus mafia tanah ke Kejati Kalteng
Selasa, 21 Maret 2023 - 05:19 WIB

Polda limpahkan berkas kasus mafia tanah ke Kejati Kalteng

Elshinta.com, Polda Kalimantan Tengah melimpahkan berkas dan tersangka Madi G Sius kasus mafia tanah...
Oknum calon Kades Ciwaru serang anggota DPRD karena kalah suara
Selasa, 21 Maret 2023 - 03:57 WIB

Oknum calon Kades Ciwaru serang anggota DPRD karena kalah suara

Elshinta.com, Salah satu oknum calon kades menyerang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ujang Abdurohim...
Pemuda asal Cibeureum dicicuk polisi akibat edarkan ribuan obat keras
Selasa, 21 Maret 2023 - 02:37 WIB

Pemuda asal Cibeureum dicicuk polisi akibat edarkan ribuan obat keras

Elshinta.com, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MS (25) warga ...
Kapolri tegaskan TNI-Polri kawal seluruh kebijakan pemerintah di Papua
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:41 WIB

Kapolri tegaskan TNI-Polri kawal seluruh kebijakan pemerintah di Papua

Elshinta.com, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk men...
FKUB harap proses hukum oknum pembubaran GKKD tak dilanjutkan
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:25 WIB

FKUB harap proses hukum oknum pembubaran GKKD tak dilanjutkan

Elshinta.com, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap proses hukum terhadap oknu...
Ombudsman nyatakan Bappebti terbukti maladministrasi perizinan bursa berjangka
Senin, 20 Maret 2023 - 20:56 WIB

Ombudsman nyatakan Bappebti terbukti maladministrasi perizinan bursa berjangka

Elshinta.com, Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terbu...
Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra
Senin, 20 Maret 2023 - 20:31 WIB

Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelusuri asal usul 15 pucuk senjata api...
Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 - 18:38 WIB

Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar

Elshinta.com, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebut barang bukt...
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT
Senin, 20 Maret 2023 - 17:59 WIB

Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT

Elshinta.com, Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur, Senin...
MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik
Senin, 20 Maret 2023 - 17:45 WIB

MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik

Elshinta.com, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hak...

InfodariAnda (IdA)