Pemantau Keuangan Negara mempersengketakan KI Jawa Barat ke KI DKI Jakarta

Elshinta
Kamis, 12 Januari 2023 - 18:07 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Sumber Lain
Pemantau Keuangan Negara mempersengketakan KI Jawa Barat ke KI DKI Jakarta
Sidang sengketa informasi dengan pemohon dari Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan termohon dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat kembali dilangsungkan di KI Provinsi DKI Jakarta (10/1/2023). 

Elshinta.com - Sidang sengketa informasi dengan pemohon dari Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan termohon dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat kembali dilangsungkan di KI Provinsi DKI Jakarta (10/1/2023). 

Sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan awal atas register 0007/KIP-DKI-PS/2022 ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner (MK) KI DKI Jakarta Nelvia Gustina dengan beranggotakan Harry Ara Hutabarat dan Agus Wijayanto Nugroho serta didampingi panitera pengganti(PP), Elwin Rivo Sani. 

Majelis Komisioner dalam kesempatan pertama langsung memeriksa empat hal terkait perkara ini. Pertama, terkait legal standing pemohon untuk memastikan kedudukan hukum pemohon dan legal standing termohon. 

Kedua, jangka waktu permohonan informasi. 

Ketiga, kewenangan relatif (apakah sengketa informasi ini menjadi kewenangan KI DKI) dengan mempertimbangkan jarak dari termohon.

Keempat, status sengketa apakah memenuhi kewenangan absolut (memastikan apakah substansi permohonan adalah tentang informasi publik). 

Tim kuasa termohon yaitu Mahi M Hikmat menanggapi perihal legal standing pemohon apakah terpenuhi atau tidak sesuai prosedur kepada MK. 

MK lalu memberikan tanggapan bahwa legal standing pemohon sudah diterima lengkap sesuai prosedur. 

Lebih jauh, kuasa termohon membacakan dokumen kuasa atas hasil pleno komisioner KI Jawa Barat. Atas alasan itu, kuasa termohon menjelaskan tidak akan memberikan keterangan dan tanggapan apapun lebih lanjut. 

"Selaku kuasa termohon, dalam persidangan ini atas hasil pleno tersebut saya tidak akan memberikan keterangan apapun”, ujar Mahi M Hikmat. 

Lebih jauh, Ketua Majelis Komisioner (MK) Nelvia Gustina menegaskan bahwa persidangan akan tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran termohon. 

Adapun anggota  MK lainnya, Harry Ara meminta kepada kuasa termohon untuk melengkapi dokumen asli, karena yang disampaikan termohon masih berupa print out dari dokumen yang dikirimkan melalui whatsapp. 

Selanjutnya, Ketua MK juga memberikan kesempatan kepada kesepakatan para pihak untuk menempuh proses mediasi terlebih dahulu.

Sebelum sidang ditutup, pemohon yang dihadiri Latas L Panjaitan dan Mahyuddin, kepada MK Komisi Informasi DKI Jakarta selaku majelis agar tetap konsisten dalam menjalankan acara persidangan.

Sementara kuasa termohon tetap menyatakan tidak akan mengikuti persidangan selanjutnya. 

MK memutuskan sidang lanjutan pada Selasa (17/1/2023).

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Omzet pedagang mainan Pasar Gembrong Baru naik saat Ramadan
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:05 WIB

Omzet pedagang mainan Pasar Gembrong Baru naik saat Ramadan

Elshinta.com, Pedagang mainan di Pasar Gembrong Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku omzet yang ...
Angklung Gumati Nusantara unjuk kebolehan di HUT ke-4 MRT
Selasa, 28 Maret 2023 - 14:43 WIB

Angklung Gumati Nusantara unjuk kebolehan di HUT ke-4 MRT

Elshinta.com, Komunitas Angklung Gumati Nusantara (Anggun) yang beranggotakan ibu rumah tangga unjuk...
Polres Metro Jakbar salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk warga
Selasa, 28 Maret 2023 - 09:11 WIB

Polres Metro Jakbar salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk warga

Elshinta.com, Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan 1.000 paket bantuan sembilan bahan pokok (semba...
BMKG keluarkan peringatan dini hujan-petir di sebagian Jakarta
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:29 WIB

BMKG keluarkan peringatan dini hujan-petir di sebagian Jakarta

Elshinta.com, - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini po...
Sejumlah PPKS di Jakut kabur lihat petugas gabungan razia dadakan
Senin, 27 Maret 2023 - 22:35 WIB

Sejumlah PPKS di Jakut kabur lihat petugas gabungan razia dadakan

Elshinta.com, Sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kabur melihat petugas gabungan ...
Polisi bersihkan puing MCB di Jembatan Layang Pesing
Senin, 27 Maret 2023 - 18:33 WIB

Polisi bersihkan puing MCB di Jembatan Layang Pesing

Elshinta.com, Personel Polres Metro Jakarta Barat membersihkan puing-puing beton `Movable Concrete B...
Doddy Prawiranegara berharap jaksa kabulkan `Justice Collaborator`
Senin, 27 Maret 2023 - 15:31 WIB

Doddy Prawiranegara berharap jaksa kabulkan `Justice Collaborator`

Elshinta.com, Mantan Kapolres Bukit Tinggi yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba, Doddy Pra...
DKI tutup sementara pendaftaran mudik gratis
Senin, 27 Maret 2023 - 13:59 WIB

DKI tutup sementara pendaftaran mudik gratis

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup sementara p...
Sebagian wilayah Jakarta akan hujan disertai petir pada Senin Siang
Senin, 27 Maret 2023 - 06:23 WIB

Sebagian wilayah Jakarta akan hujan disertai petir pada Senin Siang

Elshinta.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian w...
Tinggi air Bendung Katulampa Bogor normal meski hujan tiap sore
Minggu, 26 Maret 2023 - 21:55 WIB

Tinggi air Bendung Katulampa Bogor normal meski hujan tiap sore

Elshinta.com, Tinggi muka air (TMA) Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat masih normal meskipun ...

InfodariAnda (IdA)