Panel ahli desak Jepang bertahap turunkan status waspada COVID

Elshinta
Jumat, 13 Januari 2023 - 01:29 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Panel ahli desak Jepang bertahap turunkan status waspada COVID
Pelancong dengan penerbangan langsung dari China daratan ke Jepang antre untuk tes Antigen setibanya di booth karantina Bandara Narita, Prefektur Chiba, Jepang, Kamis (12/1/2023). ANTARA FOTO/The Yomiuri Sh/Shuhei Yokoyama/rwa.

Elshinta.com - Sebuah panel ahli di bawah Kementerian Kesehatan Jepang pada Rabu (11/1) mendesak pemerintah untuk mengambil pendekatan "bertahap" guna menurunkan status hukum waspada COVID-19 di negara itu ke tingkat yang sama dengan influenza musiman.

Panel ahli itu juga mengatakan tindakan pencegahan virus corona yang kuat tetap harus dipertahankan.

Menyampaikan pandangannya tentang dampak menjadikan COVID-19 sebagai penyakit Kelas 5 di bawah undang-undang Jepang tentang penyakit menular, panel ahli tersebut mengatakan perubahan itu dapat mengakhiri anggaran negara untuk subsidi perawatan dan mengamankan persediaan tempat tidur rumah sakit.

Penurunan status COVID-19 ke tingkat yang sama dengan influenza juga dinilai para ahli dapat memungkinkan fasilitas medis menerima dan menampung pasien ketika jumlah kasus infeksi tinggi.

Pemerintah Jepang bermaksud menggunakan hasil temuan panel ahli itu saat mempertimbangkan penurunan klasifikasi COVID pada musim semi.

Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang Katsunobu Kato meminta pendapat panel ahli tentang sistem perawatan kesehatan, infektivitas virus corona, dan seberapa besar kemungkinannya untuk bermutasi.

Dalam panduannya, panel ahli tersebut menyatakan bahwa walaupun tingkat kematian telah menurun setelah kemunculan varian Omicron dan beberapa upaya vaksinasi, infektivitas virus corona yang lebih besar telah menyebabkan lebih banyak kematian.

"Butuh waktu bagi COVID-19 untuk menjadi suatu penyakit yang hanya membutuhkan penanganan yang sama seperti flu musiman," kata ketua panel ahli Takaji Wakita.

Jepang mengalami gelombang kedelapan infeksi virus corona dan rekor jumlah kematian akibat COVID-19 yang berlangsung lama, dengan jumlah baru korban jiwa tertinggi harian mencapai 520 orang secara nasional yang dilaporkan pada Rabu (11/1).

COVID-19 saat ini di Jepang dikategorikan sebagai infeksi influenza baru yang setara dengan patogen Kelas 2, seperti tuberkulosis dan flu burung, yang membutuhkan penanganan ekstensif, termasuk dengan membatasi pergerakan orang yang terinfeksi dan kontak dekat mereka.

Untuk pengendalian patogen Kelas 5, tidak ada langkah pengendalian secara hukum untuk mengisolasi individu yang terinfeksi atau kontak dekatnya, juga tidak ada tindakan untuk rawat inap termasuk bagi lansia maupun individu yang berisiko tinggi.

Deklarasi keadaan darurat tidak lagi berlaku untuk virus corona, dan Pemerintah Jepang akan membubarkan kantor pusat penanggulangan COVID-19.

Selain itu, biaya perawatan COVID-19 pada prinsipnya akan ditanggung oleh pasien.

Namun, rekomendasi panel ahli itu menyatakan bahwa meskipun COVID-19 diturunkan sebagai patogen Kelas 5, pemerintah harus tetap memberikan layanan kesehatan yang tidak menimbulkan beban biaya yang berlebihan bagi pasien, mengamankan vaksinasi sesuai dengan keadaan infeksi serta membangun sistem untuk melacak mutasi dan tren infeksi.

Pada saat yang sama, anggota panel menyampaikan agar kontrol pergerakan, termasuk rawat inap pasien COVID-19, harus segera dicabut karena "ketidakseimbangan antara keefektifannya dan pembatasan hak-hak dasar manusia."

Kaori Muto, profesor sosiologi Universitas Tokyo yang menjadi sumber utama rekomendasi panel tersebut, mengatakan langkah-langkah pelonggaran aturan pembatasan dapat menyebabkan lebih banyak korban jiwa.

"Seharusnya tidak ada langkah untuk menetapkan target jumlah kematian yang dapat diterima," ujarnya.

Sumber: Kyodo-OANA

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Kappabashi, surga belanja perabot dapur di Jepang
Minggu, 19 Maret 2023 - 21:35 WIB

Kappabashi, surga belanja perabot dapur di Jepang

Elshinta.com, Kawasan Kappabashi yang berlokasi di Taito City, antara destinasi wisata Ueno dan Asak...
Kemhan Korsel akan normalkan kesepakatan intelijen dengan Jepang
Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:11 WIB

Kemhan Korsel akan normalkan kesepakatan intelijen dengan Jepang

Elshinta.com, Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) pada Jumat memulai proses untuk menormal...
Ratusan warga Jepang belajar mainkan angklung dalam Indonesia - Japan Friendship Day di Gifu
Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:29 WIB

Ratusan warga Jepang belajar mainkan angklung dalam Indonesia - Japan Friendship Day di Gifu

Elshinta.com, Sebagai rangkaian dari perayaan 65 tahun hubungan Indonesia – Jepang, Kedutaan Besar...
Tampilan seni dan budaya SMPN 2 Cianjur pukau ratusan siswa Jepang
Sabtu, 18 Maret 2023 - 12:45 WIB

Tampilan seni dan budaya SMPN 2 Cianjur pukau ratusan siswa Jepang

Elshinta.com, Siswa siswi SMPN 2 Cianjur Jawa Barat unjuk penampilan seni dan budaya Indonesia di h...
Pasar saham China sambut positif PM baru
Senin, 13 Maret 2023 - 22:23 WIB

Pasar saham China sambut positif PM baru

Elshinta.com, Pasar saham menyambut positif penunjukan Perdana Menteri(PM) China yang baru Li Qiang...
China beri bantuan keuangan untuk program keamanan nuklir Ukraina
Rabu, 08 Maret 2023 - 22:55 WIB

China beri bantuan keuangan untuk program keamanan nuklir Ukraina

Elshinta.com, Pemerintah China pada Rabu menyatakan akan memberikan bantuan keuangan sebesar 210 rib...
Beijing tanggapi cuitan Direktur FBI soal asal-usul COVID-19
Rabu, 01 Maret 2023 - 20:15 WIB

Beijing tanggapi cuitan Direktur FBI soal asal-usul COVID-19

Elshinta.com, Kementerian Luar Negeri China (MFA) menanggapi cuitan Direktur Biro Penyelidikan Feder...
Tim KBRI Beijing kunjungi tujuh WNI di penjara Qingdao
Minggu, 26 Februari 2023 - 00:15 WIB

Tim KBRI Beijing kunjungi tujuh WNI di penjara Qingdao

Elshinta.com, Tim dari Kedutaan Besar RI di Beijing mengunjungi tujuh warga negara Indonesia di komp...
China sepakati penjualan pesawat latih militer L-15 ke Uni Emirat Arab
Kamis, 23 Februari 2023 - 21:11 WIB

China sepakati penjualan pesawat latih militer L-15 ke Uni Emirat Arab

Elshinta.com, China telah menyepakati penjualan beberapa pesawat latih militer jenis L-15 ke Uni Emi...
 Kedubes RI di Jepang gelar promosi Indonesia dan demonstrasi ikebana
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:55 WIB

Kedubes RI di Jepang gelar promosi Indonesia dan demonstrasi ikebana

Elshinta.com, Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 65 tahun hubungan diplomatik Indonesia...

InfodariAnda (IdA)