Elshinta.com - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Freeday di Jl Danau Sunter Slatan, Tj Priok, Jakarta Utara merupakan kegitan rutin yang dilakukan setiap bulan pada minggu ke 2, dan dimanfaatkan warga untuk melakukan olahraga jalan santai, lari, berspeda, dan senam ataupun jogging.
Kegiatan HBKB telah didukung oleh beberapa instansi guna meramaikan suasana, sehngga warga mendapatkan waktu dan kesempatan berekreasi dan hiburan, karena tidak hanya jajanan, namun disediakan kegiatan edukasi, seperti meluncur, kesehatan, kebersihan, dan taman bacaan di perpustakaan bergerak.
Kegiatan HBKB selain mengukur kepekatan udara, juga dapat dimanfaatkan berinteraksi warga atau masyarakat untuk olah raga dan berwisata, serta dapat menambah wawasan, edukasi dan pengetahuan lain yang disiapkan dari berbagai instansi.
"Dalam pelaksanaan HBKB bukan hanya sekedar mengukur kualitas udara, tetapi juga diisi dengan kegiatan interaksi masyarakat, ada komunitas sepeda, senam, ada juga dari damkar inisiasi permainan meluncur atau flying fox" papar Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Ahmad Hariadi, didampingi kasie Wasdal, Evi Sulistyowati, Kasie PKLB Hendrik Sihombing, Kasie PSM & PH Rahmat Bayangkara, Kasatpel M Chusaeri & petugas Lingkunga Hidup lainya.
Warga yang datang ke Danau Sunter dapat juga memeriksa kesehatan dan vaksinasi dari Sudin Kesehatan yang turut serta membuka tenda, dan dapat menikmati jajanan hasil binaan dari Sudin UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terjaga kebersihan dan kesehatannya.
Sementara di area HBKB masyarakat dilarang merokok, harus membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, dan bila ada yang melanggar maka petugas Lingkungan Hidup didampingi Satpol PP segera menindak warga tersebut.
"Hari ini petugas LH telah melakukan sosialisasi dan edukasi, ternyata hanya ditemukan 5 pelanggran kecil yang dilakukan warga di lokasi HBKB, yaitu merokok di lokasi, dan ada juga warga yang tidak disengaja meninggalkan kertas ditempat bekas duduknya, namun semua itu tetap diberikan sanksi berupa teguran tertulis, sesuai perda 3 pasal 130" ujar Hariadi kepada Reporter Elshinta, ME Sudiono.
Disinggung adanya SPKU (Stasiun Pengukur Kepekatan Udara) yang dipasang saat HBKB, Kasudin Lingkungan Hidup, Ahmad Hariadi, menjelaskan, bahwa alat SPKU ditempatkan di sekitar lokasi selama 14 hari, sebelum dan sesudah kegiatan HBKB untuk mengukur kepekatan udara, selain itu akan ditempatkan pada lokasi yang dianggap memiliki potensi pencemaran udara yang pekat.
Tampak hadir dalam kegiatan HBKB (Car Freeday) di Danau Sunter yang dibuka mulai pk 6.00 wib s/d pk 10.00 wib pagi, Sekretaris Walikota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Halit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Budi Rohman, dan pejabat Kota Administrasi Jakata Utara lainnya.