Elshinta.com - Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Pemuda Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan Kompolnas, Rabu (18/1). Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menjelaskan bahwa mereka menduga telah terjadi tindak pidana kejahatan dirty business yang dilakukan oleh oknum Polda Sulawesi Tenggara.
Saat ditemui awak media, koordinator aksi, Ahmad Iswanto mengatakan, aksi unjuk rasa bertujuan untuk melaporkan ke Kadiv propam Mabes Polri dan Kompolnas terkait dugaan kuat praktik dirty business yang dilakukan oleh dua oknum Polda Sultra. Untuk itu, massa meminta agar oknum anggota Polda Sultra tersebut segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku guna tegaknya supremasi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya.
"Kami duga ada dua oknum anggota Polda Sultra yang berperan sebagai fasilitator dan penadah hasil (jarahan) ilegal minning para penambang pasir ilegal di Desa Besu, Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, yang kemudian dijual kembali ke perusahaan untuk pembangunan smelter.
Dalam aksinya, Pemuda Nusantara menyampaikan lima tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa diantaranya, meminta Polri melalui Kadiv Propam Mabes Polri bersama Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) untuk membentuk Tim Khusus pengusutan keterlibatan oknum anggota Polri dalam dirty business tersebut, memberikan skorsing masa dinas kepada oknum Polri tersebut dan meminta Kompolnas untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan monitoring keterlibatan oknum kepolisian dalam setiap unit bisnis.
Kepala Bagian Hubungan Masayarakat Mabes Polri AKBP Agus mengatakan, laporan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Kadiv Propam dan ditujukan pada bagian pengamanan internal (paminal).
“Kami menerima laporan dari rekan-rekan untuk selanjutnya disampaikan ke Kadiv Propam kemudian disampaikan ke paminal, karena melihat laporan rekan-rekan memang ini adalah ranah dan tupoksi dari anggota paminal untuk segera menindaklanjuti laporan yang berkaintan dengan anggota Polri,” kata Agus dalam keterangan yang diterima redaksi elshinta.com.
Di tempat terpisah AKBP Ali Purnomo Kepala Divisi Penerimaan dan Analisa Aduan menyampaikan, bahwa laporan pengunjuk rasa segera ditindaklanjuti bersama Mabes Polri.
“Laporan ini saya terima dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Sultra untuk segera ditindaklanjuti. Soal penyelidikin itu ranah Mabes Polri namum akan terus kami pantau dengan menjalankan fungsi pengawasan kompolnas terhadap kinerja kepolisian,” ucapnya.
koordinator aksi, Ahmad Iswanto menambahkan, gerakan ini akan terus dibangun sampai apa yang kemudian dilaporkan mendapatkan titik terang yang jelas.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan laporan yang kami sampaikan tadi dan apabila tidak segera ditindaklanjuti, maka kami Pemuda Nusantara akan kembali menggelar aksi akbar sebagai bentuk perlawanan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh dua oknum tersebut.” tutupnya.