Polda Sulut amankan pelaku diduga cabuli bocah di bawah umur 

Elshinta
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:35 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polda Sulut amankan pelaku diduga cabuli bocah di bawah umur 
Sumber foto: Franky Pangkei/elshinta.com.

Elshinta.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar press conference terkait penanganan kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di salah satu panti asuhan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan November 2019 sampai dengan bulan September 2021.

“Terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan inisial FP, yang merupakan ketua ataupun kepala panti asuhan tersebut. Sedangkan korbannya inisial GS,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkei, Kamis (19/1). 

Lanjut Kombes Pol Siahaan, yang dilakukan oleh tersangka adalah menyuruh korban untuk memijat, bahkan tersangka memegang organ vital korban.

“Hal ini sering terjadi berulang-ulang di panti asuhan tersebut. Dengan modus bahwa, apabila korban melakukan perbuatan itu (memijat), korban akan menerima sesuatu berupa uang sejumlah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” jelas Kombes Pol Siahaan, di depan sejumlah awak media.

Ditambahkannya, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti yang ada antara lain, Visum Et Repertum fisik korban serta Visum Et Repertum Psikiatrikum.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, kita kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” pungkas Kombes Pol Siahaan.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
 Pelaku pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad ditangkap
Rabu, 29 Maret 2023 - 22:36 WIB

Pelaku pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad ditangkap

Elshinta.com, Pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus akhirnya ditangka...
 Palak pedagang di tradisi Dandangan Kudus, tiga preman ditangkap
Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:12 WIB

Palak pedagang di tradisi Dandangan Kudus, tiga preman ditangkap

Elshinta.com, Berdalih meminta uang keamanan kepada para pedagang tradisi dandangan (tradisi sambut ...
 Dua pelaku pencurian di rumah warga di Melonguane ditangkap polisi
Jumat, 17 Maret 2023 - 18:11 WIB

Dua pelaku pencurian di rumah warga di Melonguane ditangkap polisi

Elshinta.com, Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara meringkus 2 pria pelaku pencurian ...
Tim Resmob Polres Bitung amankan pelaku penikaman di Madidir
Senin, 13 Maret 2023 - 12:56 WIB

Tim Resmob Polres Bitung amankan pelaku penikaman di Madidir

Elshinta.com, Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di ...
Polisi gagalkan peredaran 1.000 liter captikus tanpa izin dari Mitra ke Gorontalo
Minggu, 12 Maret 2023 - 14:10 WIB

Polisi gagalkan peredaran 1.000 liter captikus tanpa izin dari Mitra ke Gorontalo

Elshinta.com, Dua warga Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kedapatan memba...
 Polda Jateng tangkap komplotan currat pecah kaca lintas provinsi
Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:33 WIB

Polda Jateng tangkap komplotan currat pecah kaca lintas provinsi

Elshinta.com, Komplotan pencurian dengan pemberatan (currat) dengan modus memecah kaca mobil berhasi...
 Polisi tngkap dua WNA Aljazair terkait kasus pencurian
Rabu, 08 Maret 2023 - 14:24 WIB

Polisi tngkap dua WNA Aljazair terkait kasus pencurian

Elshinta.com, Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan jajarannya...
Viral lalu melarikan diri, pembuat panah wayer ini akhirnya diamankan Polres Bitung
Kamis, 02 Maret 2023 - 15:27 WIB

Viral lalu melarikan diri, pembuat panah wayer ini akhirnya diamankan Polres Bitung

Elshinta.com, Video proses pembuatan panah wayer di wilayah Kota Bitung sempat viral di media sosial...
 Polisi tangkap dua terduga pelaku pencabulan di Tomini Bolsel
Kamis, 02 Maret 2023 - 15:07 WIB

Polisi tangkap dua terduga pelaku pencabulan di Tomini Bolsel

Elshinta.com, Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara mengamankan dua pria yang di...
Satnarkoba Polresta Bandung tangkap pemalsu miras impor
Rabu, 01 Maret 2023 - 13:06 WIB

Satnarkoba Polresta Bandung tangkap pemalsu miras impor

Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polresta Bandung, Jawa Barat berhasil mengungk...

InfodariAnda (IdA)