Halangi eksekusi, pemilik rumah diamankan polisi

Elshinta
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:35 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Halangi eksekusi, pemilik rumah diamankan polisi
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Eksekusi rumah di Jalan Muria, Gang IV No. 690, Kelurahan Oro-oro dowo, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur berlangsung ricuh. Pemilik rumah histeris dan berupaya menghalangi petugas eksekusi yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Kota Malang, Kamis (19/1).

Upaya penghadangan telah dilakukan saat petugas dan juru sita didampingi kepolisian dari Polresta Malang Kota mendatangi lokasi. Tampak sejumlah orang dari lawyer pemilik rumah berupaya mempertanyakan upaya eksekusi dan meminta waktu. Namun negosiasi tersebut ditolak dan petugas tetap melakukan eksekusi.

“Kami hanya melaksanakan putusan pengadilan dalam kasus ini dan meminta para pihak tidak menghalang-halangi upaya eksekusi rumah dan tanah seluas 538 M2,” kata Panitera PN Kota Malang, Rudi Hartono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Kamis (19/1).

Apalagi sebelumnya panitera mempersilahkan lawyer untuk menempuh upaya hukum atas upaya eksekusi tersebut.

Petugas angkut dan juru sita kemudian masuk ke dalam rumah. Eksekusi diwarnai teriakan histeris pemilik rumah yang menghalangi sejumlah petugas membongkar pintu rumah yang telah berubah menjadi rumah indekost.

“Jangan sentuh barang-barang saya, kembalikan,” teriak Nona (50) salah satu ahli waris milik Hari Wijaya.

Bahkan, wanita paruh baya ini mengancam petugas kepolisian dan pengadilan dan tukang angkut yang mengeluarkan sejumlah barang.

“Anda ditugaskan negara dan harus melindungi rakyat, saya tahu kalau polisi dan pengadilan diberi masing-masing Rp100 juta,” ujarnya.

Tentu saja histeris pemilik tidak digubris dan petugas gabungan dari PN, kejaksaan, kepolisian tetap melakukan eksekusi.

“Jangan sentuh barang saya atau akan saya lawan dan bakar rumah ini,“ ancam Nona.

Karena dianggap membahayakan petugas , aparat kepolisian secara persuasif menenangkannya.

Sementara, Belatrix , salah satu ahli waris didampingi kuasa hukum John Firmana mengaku tidak mengetahui permasalahan hingga muncul gugatan sebesar Rp4 Miliar yang dilakukan oleh orang yang bukan ahli waris.

“Kami kaget ketika mengetahui rumah ini tiba-tiba dilelang dan sudah berganti nama orang lain dan yang lebih kaget lagi kami punya hutang Rp1,6 miliar ke salah satu BPR padahal nilainya ditaksir Rp4 miliar,” ungkap Belatrix.

Hanya saja dari berbagai informasi yang dihimpun kasusnya bermula saat pemilik rumah meminjam uang sebesar Rp350 juta dengan sertifikat sebagai jaminan dan tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat ini dijaminkan ke salah satu BPR sebesar Rp1,6 miliar yang kemudian dilelang sebesar Rp4 miliar.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Respon UU Deforestasi UE, kelompok tani sawit RI gelar aksi keprihatinan
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:05 WIB

Respon UU Deforestasi UE, kelompok tani sawit RI gelar aksi keprihatinan

Elshinta.com, Merespon Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR/European Union Deforestation Regula...
Temuan sesosok mayat di Pantai Bantayan gegerkan warga
Senin, 27 Maret 2023 - 19:12 WIB

Temuan sesosok mayat di Pantai Bantayan gegerkan warga

Elshinta.com, Masyarakat Gampong Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dibuat gempar dengan pen...
Mercon meledak di Magelang, 1 tewas, 11 rumah rusak
Senin, 27 Maret 2023 - 15:05 WIB

Mercon meledak di Magelang, 1 tewas, 11 rumah rusak

Elshinta.com, Ledakan petasan kuat terjadi di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/...
 Operasi Pekat Ramadan, ratusan botol miras disita Polres Kudus
Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:56 WIB

Operasi Pekat Ramadan, ratusan botol miras disita Polres Kudus

Elshinta.com, Operasi penyakit masyarakat yang digelar oleh personel gabungan Polres, Kodim 0722 dan...
Jelang Ramadan, warga Purwakarta gelar `liwetan`
Rabu, 22 Maret 2023 - 18:05 WIB

Jelang Ramadan, warga Purwakarta gelar `liwetan`

Elshinta.com, Jelang bulan Ramadan 1444 H warga Purwakarta, Jawa Barat menggelar makan lilwet bersam...
Menteri Bintang temui anak-anak korban `self harm` di Bali
Senin, 20 Maret 2023 - 15:55 WIB

Menteri Bintang temui anak-anak korban `self harm` di Bali

Elshinta.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui ...
Jelang Ramadan, TPU dipadati warga lakukan ziarah kubur
Minggu, 19 Maret 2023 - 17:56 WIB

Jelang Ramadan, TPU dipadati warga lakukan ziarah kubur

Elshinta.com, Ziarah kubur menjelang bulan Ramadan kerap dilakukan oleh masyarakat, bagai sebuah tra...
Personel Gabungan Polres Lhokseumawe amankan aksi mahasiswa di Taman Riyadhah
Minggu, 19 Maret 2023 - 13:57 WIB

Personel Gabungan Polres Lhokseumawe amankan aksi mahasiswa di Taman Riyadhah

Elshinta.com, Personel Gabungan Polres Lhokseumawe mengamankan aksi unjuk rasa di Taman Riyadhah, Ke...
 Mensos pantau pelaksanaan operasi katarak di Kediri
Jumat, 17 Maret 2023 - 19:35 WIB

Mensos pantau pelaksanaan operasi katarak di Kediri

Elshinta.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini datang berkunjung memantau pelaksanaan kegiatan operas...
Satpol PP gandeng tangan kelilingi Gunung Tidar
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:11 WIB

Satpol PP gandeng tangan kelilingi Gunung Tidar

Elshinta.com, Ribuan anggota Satpol PP se-Jateng melakukan aksi gandeng tangan mengelilingi Gunung ...

InfodariAnda (IdA)