Top
Begin typing your search above and press return to search.

Terindikasi korupsi, Kejari Lhokseumawe geledah dan <i>segel</i> RS Arun Lhokseumawe

Elshinta.com, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggeledah Rumah Sakit Arun di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dalam kasus dugaan korupsi sejak tahun 2016 hingga 2022.

Terindikasi korupsi, Kejari Lhokseumawe geledah dan <i>segel</i> RS Arun Lhokseumawe
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggeledah Rumah Sakit Arun di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dalam kasus dugaan korupsi sejak tahun 2016 hingga 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr. Mukhlis, SH, MH langsung memimpin penggeledahan dan penyegelan beberapa ruang Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Selasa (24/1).

"Ada dua ruangan yang disegel, yakni ruang Direktur PT Rumah Sakit Arun dan ruang arsip serta termasuk mengambil 22 bundel dokumen sebagai barang bukti di ruang sekretaris," kata Mukhlis seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Selasa (24/1).

Kata Muklis, dugaan korupsi dan kerugian negara sejauh ini belum bisa dipastikan karena tim audit masih bekerja.

"Ya kalau diperkirakan mencapai miliaran rupiah terjadi korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe," katanya.

Mukhlis menyebutkan, surat perintah penyidikan ditandatangani oleh dirinya pada 2 Januari 2023.

"Disamping itu hari ini kami melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan serta menyegel ruang-ruang yang terkait dengan dokumen yang kami butuhkan," ucapnya.

Terkait dalam penanganan kasus itu, lanjut Mukhlis, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, untuk menelusuri kemana saja transaksi keuangan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

"Alhamdulillah, hasil sebagian sudah kami dapat, karena setiap saat saya berkoordinasi dengan PPATK Jakarta," terangnya.

Mukhlis juga menjelaskan, Minggu lalu dirinya ke PPATK Jakarta untuk berkordinasikan terkait semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Termasuk berhubungan dengan calon tersangka dan keluarga tersangka.

"Jadi calon-calon tersangka kami telusuri dan penggunaan keuangan diluar PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Namun untuk nilai kerugian belum bisa dipastikan, karena audit sedang berjalan, tapi penyelewengan sudah ditemukan atau pelanggaran hukum sudah banyak kita temukan," tegasnya.

Atas dasar itu, sambung Mukhlis, dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan dan untuk persoalan jumlah kerugian kita tunggu saja. "Hasil PPTK-nya ada indikasi tindakan pencucian uang dan jumlahnya tidak bisa disebutkan dulu, bisa-bisa mencapai miliaran rupiah," cetusnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire