Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tim gabungan Polres Tangsel tangkap pelaku pembunuhan tukang ojek pangkalan

Elshinta.com, Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan menangkap PP (26) tersangka kasus pembegalan sekaligus pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan (opang) berinisial SD (65) di Desa Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Tim gabungan Polres Tangsel tangkap pelaku pembunuhan tukang ojek pangkalan
X
Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan menangkap PP (26) tersangka kasus pembegalan sekaligus pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan (opang) berinisial SD (65) di Desa Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada saat penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan melepaskan tembakan ke kaki kirinya.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Faisal Febrianto mengatakan tembakan tersebut terpaksa dilepaskan pihak kepolisian saat akan menangkap pelaku di kawasan Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).

"Pada saat Anggota melakukan dan mengamankan, tersangka PP (26) mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka guna untuk melumpuhkan tersangka," kata Faisal dalam konferensi persnya di Mapolres Tangsel, Banten, Selasa (24/1).

Faisal menuturkan penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian usai pelaku didapati melakukan aksi pembegalan sekaligus membunuh korbannya. Saat itu pelaku melakukan aksinya tersebut dengan berpura-pura menjadi penumpang dari opang yang juga korbannya.

"Awalnya berpura-pura menjadi penumpang di pangkalan ojek Pasar Parung Panjang. Tersangka meminta korban untuk mengantarkan tersangka ke Desa Malang Nengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna.

Akibat perbuatannya tersebut korban yang merupakan pria paruh baya meregang nyawanya dengan luka bacok pada bagian kepala dan leher.

Diketahui Sebelumnya SD (65) yang berprofesi sebagai Tukang ojek pangkalan (Opang) warga Kampung Jatake, Kabupaten Pagedangan ditemukan meninggal Dunia pada Minggu, 22 Januari 2023 sekitar pukul 06.50 WIB.

Korban seorang pria paruh baya itu ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di daerah Desa Karang Tengah, Kampung Rancahaur, Pegedangan, Kabupaten Tangerang.
Saat ditemukan korban mengalami empat luka bacokan di kepala bagian belakang, wajah, leher dan tangan sebelah kiri. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelakunya seorang pria berinisial PP (26), warga yang tinggal di luar wilayah hukum Polres Tangsel.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya PP (26) pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire