Warga Riau pelaku penabrak Wakapolsek Baktiya, Aceh Utara ditangkap

Elshinta
Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Warga Riau pelaku penabrak Wakapolsek Baktiya, Aceh Utara ditangkap
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (50) asal provinsi Riau terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap Ipda Oki Junaidi (48) yang merupakan Waka Polsek Baktiya, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara  AKBP Deden Heksaputera S saat konfrensi pers di halaman Mapolres Aceh Utara menjelaskan, awalnya korban (Waka Polsek) bersama anggota mendatangi tempat dorsemer yang ada di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara,  AKP Agus Riwayanto Diputra menambahkan, kronologis mereka mendatangi lokasi itu, setelah mendapat informasi ada keributan antara pelaku dengan dua orang wanita bekerja di sebuah perusahaan leasing. Setiba di lokasi, korban mencoba menenangkan kedua dua belah pihak.

Kemudian korban bersama anggotanya  meminta pelaku dan saksi (petugas leasing) untuk melakukan mediasi di Polsek dan tidak di tempat umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sesampainya di Polsek Baktiya, pelaku berserta saksi ke ruangan koran. Disana korban membantu melakukan mediasi terkait perihal tersebut. 

Lalu, tiba-tiba pelaku langsung keluar dari ruang tersebut tanpa izin. Kemudian, pelaku langsung menghidupkan mobil tersebut, hingga dan kedua saksi mencoba menghadang sambil berteriak meminta bantuan.

Mendengar teriakan itu, korban langsung keluar dari ruangan dan mendatangi pelaku dan saksi. Kemudian, korban langsung mendorong salah satu saksi agar terhindar dari tabrakan dengan mobil pelaku.

"Saat itu korban pun tidak bisa mengelak. Pelaku pun langsung menjalankan mobilnya sehingga mencoba menabrak korban.

Akibat kejadian itu, korban  tehempas dan terguling-guling di atas aspal dan membentur salah satu tiang besi jembatan di jalan umum Gampong Alue bili Glumpang.

Dia menyebutkan akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 Jo Pasal 53 Ayat (1)  dengan Ancaman penjara paling lama lima belas tahun. Subs pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Adapun barang bukti diamankan, yakni satu baju kaos lengan pendek warna merah bertuliskan levis, satu celana dinas PDL warna coklat, satu unit mobil toyota calya warna merah Nopol BM 1142 EM,  satu unit kunci beserta remot kontrol,  satu perangkat CCTV Polsek Baktiya, satu  perangkat CCTV kios  M. Adam, dan 1 satu perangkat CCTV warung bakso wawak.

"Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Aceh Utara. Sedang korban saat ini masih dalam proses perawatan," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Rabu (25/1). 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
 Palak pedagang di tradisi Dandangan Kudus, tiga preman ditangkap
Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:12 WIB

Palak pedagang di tradisi Dandangan Kudus, tiga preman ditangkap

Elshinta.com, Berdalih meminta uang keamanan kepada para pedagang tradisi dandangan (tradisi sambut ...
 Dua pelaku pencurian di rumah warga di Melonguane ditangkap polisi
Jumat, 17 Maret 2023 - 18:11 WIB

Dua pelaku pencurian di rumah warga di Melonguane ditangkap polisi

Elshinta.com, Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara meringkus 2 pria pelaku pencurian ...
Tim Resmob Polres Bitung amankan pelaku penikaman di Madidir
Senin, 13 Maret 2023 - 12:56 WIB

Tim Resmob Polres Bitung amankan pelaku penikaman di Madidir

Elshinta.com, Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di ...
Polisi gagalkan peredaran 1.000 liter captikus tanpa izin dari Mitra ke Gorontalo
Minggu, 12 Maret 2023 - 14:10 WIB

Polisi gagalkan peredaran 1.000 liter captikus tanpa izin dari Mitra ke Gorontalo

Elshinta.com, Dua warga Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kedapatan memba...
 Polda Jateng tangkap komplotan currat pecah kaca lintas provinsi
Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:33 WIB

Polda Jateng tangkap komplotan currat pecah kaca lintas provinsi

Elshinta.com, Komplotan pencurian dengan pemberatan (currat) dengan modus memecah kaca mobil berhasi...
 Polisi tngkap dua WNA Aljazair terkait kasus pencurian
Rabu, 08 Maret 2023 - 14:24 WIB

Polisi tngkap dua WNA Aljazair terkait kasus pencurian

Elshinta.com, Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan jajarannya...
Viral lalu melarikan diri, pembuat panah wayer ini akhirnya diamankan Polres Bitung
Kamis, 02 Maret 2023 - 15:27 WIB

Viral lalu melarikan diri, pembuat panah wayer ini akhirnya diamankan Polres Bitung

Elshinta.com, Video proses pembuatan panah wayer di wilayah Kota Bitung sempat viral di media sosial...
 Polisi tangkap dua terduga pelaku pencabulan di Tomini Bolsel
Kamis, 02 Maret 2023 - 15:07 WIB

Polisi tangkap dua terduga pelaku pencabulan di Tomini Bolsel

Elshinta.com, Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara mengamankan dua pria yang di...
Satnarkoba Polresta Bandung tangkap pemalsu miras impor
Rabu, 01 Maret 2023 - 13:06 WIB

Satnarkoba Polresta Bandung tangkap pemalsu miras impor

Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polresta Bandung, Jawa Barat berhasil mengungk...
Polsek Kuta Selatan tangkap terduga pembunuh WN Australia
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:55 WIB

Polsek Kuta Selatan tangkap terduga pembunuh WN Australia

Elshinta.com, Polresta Denpasar, Bali, dalam hal ini Polsek Sektor Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat...

InfodariAnda (IdA)