Top
Begin typing your search above and press return to search.

28 Januari 1844: Gubernur Jenderal Hindia-Belanda meninggal dunia

Johannes graaf van den Bosch adalah seorang perwira dan politikus Belanda yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia-Belanda ke-43 yang memerintah pada tahun 1830–1834. Ia pernah menjabat sebagai komandan KNIL, Menteri Urusan Koloni, dan Menteri Negara.

28 Januari 1844: Gubernur Jenderal Hindia-Belanda meninggal dunia
X
Johannes van den Bosch. https://bit.ly/3XLsPCa

Elshinta.com - Johannes graaf van den Bosch adalah seorang perwira dan politikus Belanda yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia-Belanda ke-43 yang memerintah pada tahun 1830–1834. Ia pernah menjabat sebagai komandan KNIL, Menteri Urusan Koloni, dan Menteri Negara.

Ia juga dikenal sebagai pencetus Sistem Tanam Paksa atau cultuurstelsel. Bosch mengganti bentuk setoran pajak tanah yang semula uang menjadi tanaman bernilai ekspor. Ia ingin mendorong petani agar lebih rajin bekerja dan menciptakan kemakmuran bagi dua pihak: Belanda dan para petani.

Namun, dalam kurun 40 tahun (1830-1870) sejak pertama kali diperkenalkan, Tanam Paksa berubah menjadi sistem paling kompleks yang menyisakan berbagai persoalan sosial. Pola kehidupan petani di perdesaan berubah total. Hasilnya adalah kemiskinan terstruktur. Sebaliknya bagi Belanda, sistem ini dianggap berhasil menjadi tambang emas.

Pada 1828, Bosch dipanggil oleh sang raja. Ia ditunjuk menjadi juru selamat dengan tugas mengisi kas kerajaan dari hasil eksploitasi Hindia Timur yang tidak lain adalah Jawa. Maka satu tahun setelahnya, sambil membawa rancangan Sistem Tanam Paksa, Bosch bertolak kembali ke Hindia Belanda sebagai Gubernur Jenderal dan tiba pada Januari 1830.

Eksploitasi sebenarnya bukan satu-satunya tujuan Bosch saat merancang Tanam Paksa. Ia malah menganggapnya ibarat institusi sosial untuk meningkatkan kemakmuran negara koloni. Bosch memimpikan sebuah sistem yang bebas dari liberalisme layaknya sistem buatan Raffles yang berkutat pada sewa dan pajak tanah.

Ia meyakini bahwa petani Jawa yang masih hidup dalam kemiskinan lebih baik dibebani jenis pajak yang tidak menghabiskan uang mereka. Jauh lebih mudah jika setiap desa menyerahkan seperlima tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman ekspor. Banyak ahli yang menilai usulan Bosch itu tidak pernah dirumuskan secara tegas. Akibatnya, rancangan di atas kertas sangat berbeda jauh dengan pelaksanaannya.

Sepulangnya Bosch ke negeri Belanda pada 1834, musuh-musuh Bosch dari kelompok liberal berusaha mencampuri urusan Tanam Paksa. Sekitar tahun 1837, usulan berupa pembayaran upah langsung kepada petani sempat dipertimbangkan menjadi peraturan. Bosch spontan menentangnya, tapi segera menyadari bahwa dirinya tidak punya cukup kekuasaan lagi untuk memperbaiki sistem buatannya sendiri.

Sumber : 9

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire