Heru pastikan tampung keluhan masyarakat soal rencana ERP

Elshinta
Jumat, 27 Januari 2023 - 20:23 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Heru pastikan tampung keluhan masyarakat soal rencana ERP
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

Elshinta.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik (eletronic road pricing/ERP).

"Itu masih pembahasan, artinya masih tujuh tahapan. Kami masih perlu mendengar kepentingan, mendengar keluhan masyarakat dan tidak serta merta itu langsung diterapkan," kata Heru setelah menanam tanaman pangan di Kantor Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta mempertimbangkan plus dan minus dari rencana penerapan ERP yang sudah diwacanakan sejak 2006.

"Prosesnya kami ada, kami mendengar aspirasi masyarakat, plus minusnya ada dan tahapannya seperti yang lalu, saya bilang masih ada tujuh tahapan," ucap Heru.

Ia juga menjelaskan apabila diterapkan pun, ERP tidak langsung serentak di 21 ruas jalan yang ditentukan, namun akan dilaksanakan bertahap.
 
Alasannya, ia juga mempertimbangkan sejumlah lokasi ruas jalan yang sudah ada jalur MRT, LRT atau TransJakarta yang memiliki waktu tunggu kedatangan bus (headway) yang bagus.

"Pemda DKI melalui TransJakarta misalnya salah satu yang masih 'headway'-nya belum memenuhi maksimum, kami pikirkan," ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (25/1) ratusan pengemudi angkutan daring (ojol) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI meminta kepada wakil rakyat di Kebon Sirih itu agar rencana ERP dibatalkan.

Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan ERP termasuk berorasi menolak rencana ERP.

"Jangan pernah terbersit di pikiran mu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di 2024," demikian salah satu tulisan yang terpampang di salah satu spanduk pengunjuk rasa.

Saat ini, pembahasan ERP masih tahap pembahasan regulasi di DPRD DKI terkait Rancangan Perda (Ranperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik atau soal ERP.

Revisi UU
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengenakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP) kepada ojek online (ojol).

“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI, Rabu (25/1).

Meski demikian, Syafrin mengatakan sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari DPR RI karena undang-undang itu sedang dalam tahap revisi.

Syafrin menyebutkan dalam Ranperda, pengecualian dari ERP salah satunya untuk kendaraan pelat kuning atau angkutan umum. Sementara itu, angkutan online (ojol) masih menggunakan pelat berwarna hitam.

“Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2009 yang saat ini masih ada di DPR RI,” imbuhnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polres Metro Jakbar salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk warga
Selasa, 28 Maret 2023 - 09:11 WIB

Polres Metro Jakbar salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk warga

Elshinta.com, Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan 1.000 paket bantuan sembilan bahan pokok (semba...
BMKG keluarkan peringatan dini hujan-petir di sebagian Jakarta
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:29 WIB

BMKG keluarkan peringatan dini hujan-petir di sebagian Jakarta

Elshinta.com, - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini po...
Sejumlah PPKS di Jakut kabur lihat petugas gabungan razia dadakan
Senin, 27 Maret 2023 - 22:35 WIB

Sejumlah PPKS di Jakut kabur lihat petugas gabungan razia dadakan

Elshinta.com, Sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kabur melihat petugas gabungan ...
Polisi bersihkan puing MCB di Jembatan Layang Pesing
Senin, 27 Maret 2023 - 18:33 WIB

Polisi bersihkan puing MCB di Jembatan Layang Pesing

Elshinta.com, Personel Polres Metro Jakarta Barat membersihkan puing-puing beton `Movable Concrete B...
Doddy Prawiranegara berharap jaksa kabulkan `Justice Collaborator`
Senin, 27 Maret 2023 - 15:31 WIB

Doddy Prawiranegara berharap jaksa kabulkan `Justice Collaborator`

Elshinta.com, Mantan Kapolres Bukit Tinggi yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba, Doddy Pra...
DKI tutup sementara pendaftaran mudik gratis
Senin, 27 Maret 2023 - 13:59 WIB

DKI tutup sementara pendaftaran mudik gratis

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup sementara p...
Sebagian wilayah Jakarta akan hujan disertai petir pada Senin Siang
Senin, 27 Maret 2023 - 06:23 WIB

Sebagian wilayah Jakarta akan hujan disertai petir pada Senin Siang

Elshinta.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian w...
Tinggi air Bendung Katulampa Bogor normal meski hujan tiap sore
Minggu, 26 Maret 2023 - 21:55 WIB

Tinggi air Bendung Katulampa Bogor normal meski hujan tiap sore

Elshinta.com, Tinggi muka air (TMA) Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat masih normal meskipun ...
Polsek Kalideres gerebek gudang minuman keras berkedok toko sembako
Minggu, 26 Maret 2023 - 20:25 WIB

Polsek Kalideres gerebek gudang minuman keras berkedok toko sembako

Elshinta.com, Polsek Kalideres Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) be...
Sampah plastik berkurang signifikan di HBKB Sudirman-Thamrin
Minggu, 26 Maret 2023 - 14:41 WIB

Sampah plastik berkurang signifikan di HBKB Sudirman-Thamrin

Elshinta.com, Jumlah sampah plastik berkurang signifikan selama penyelenggaraan hari bebas kendaraa...

InfodariAnda (IdA)