Polisi tangkap komplotan perampok nasabah bank di Jambi

Elshinta
Sabtu, 28 Januari 2023 - 01:55 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi tangkap komplotan perampok nasabah bank di Jambi
Polisi menangkap dan menembak perampok nasabah bank di Jambi, karena melawan saat diamankan. ANTARA/HO.

Elshinta.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap tiga tersangka perampok nasabah bank, dan kepada pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Jambi, Jumat, menyebutkan ketiga pelaku itu bernama EJ (30), F(48), dan HU (53).

Saat ini satu di antara tiga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, karena terkena tembakan petugas kepolisian akibat mencoba melawan saat diamankan.

"Target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang," katanya.

Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari lima laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp500 juta.

Polisi mengatakan ketiga pelaku merupakan warga provinsi tetangga. Modus perampokan yang mereka lakukan dengan memecahkan kaca mobil korban.

Ia mengatakan, para pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muarojambi.

Pihaknya menerima laporan kejadian perampokan ini pada 6 Januari 2023. Polisi mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu korban yang sedang mengambil uang di salah satu bank.

Perampokan ini terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank. Setelah itu, korban sempat berhenti di salah satu tempat untuk berbelanja.

Di saat korban lengah, katanya pula, pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang korban yang baru diambil dari bank.

Para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Kemenkumham pastikan tidak ada kampung khusus WNA di Bali
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:35 WIB

Kemenkumham pastikan tidak ada kampung khusus WNA di Bali

Elshinta.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu memastikan tid...
KPK lakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP dan PDAM Kapuas
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:49 WIB

KPK lakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP dan PDAM Kapuas

Elshinta.com, Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ...
KPK periksa Kepala BP FTZ Tanjungpinang terkait kasus cukai rokok
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:23 WIB

KPK periksa Kepala BP FTZ Tanjungpinang terkait kasus cukai rokok

Elshinta.com, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zon...
PN Jaksel nyatakan sidang dakwaan AG berlanjut setelah diversi gagal
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:13 WIB

PN Jaksel nyatakan sidang dakwaan AG berlanjut setelah diversi gagal

Elshinta.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik ...
Delapan remaja hendak tawuran di Kebon Jeruk ditangkap polisi
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:11 WIB

Delapan remaja hendak tawuran di Kebon Jeruk ditangkap polisi

Elshinta.com, Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja hendak tawuran di kawasan Jalan Bu...
Wamenkumham klarifikasi tudingan gratifikasi Rp7 miliar
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:35 WIB

Wamenkumham klarifikasi tudingan gratifikasi Rp7 miliar

Elshinta.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ata...
PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:29 WIB

PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu

Elshinta.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan diversi anak AG (15) selaku anak yan...
Polres Kulon Progo survei jalur jalan menjelang arus mudik
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:29 WIB

Polres Kulon Progo survei jalur jalan menjelang arus mudik

Elshinta.com, Jajaran Satlantas Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan survei ...
KPK sebut kasus Lili Pintauli tak terkait penanganan LNG Pertamina
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:22 WIB

KPK sebut kasus Lili Pintauli tak terkait penanganan LNG Pertamina

Elshinta.com, Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus penerimaan fasili...
Terdakwa pungli Bendungan Meninting divonis 4 tahun penjara
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:11 WIB

Terdakwa pungli Bendungan Meninting divonis 4 tahun penjara

Elshinta.com, Hakim pengadilan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Jumrah, terdakwa pungutan ...

InfodariAnda (IdA)