Polda Jabar masukkan sopir sedan mewah dalam DPO

Elshinta
Minggu, 29 Januari 2023 - 12:56 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Polda Jabar masukkan sopir sedan mewah dalam DPO
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat memasukkan sopir sedan merek Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri pascaditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Cianjur, Minggu, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.

"Kami minta tersangka segera menyerahkan diri karena hukuman yang akan dijatuhkan lebih berat ketika melarikan diri. Tidak ada yang berharap terjadi kecelakaan apalagi sampai memakan korban jiwa," katanya.

Ibrahim menjelaskan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lntas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12.000.000 karena menyebabkan korban meninggal.

Saat berusaha melarikan diri atau lepas tanggung jawab, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan pasal berlapis dengan Pasal 312 dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp75.000.000 karena berusaha lepas tanggung jawab.

"Bunyi dalam pasal tersebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan ke polisi akan dikenakan pasal tambahan," katanya.

Ia mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab karena pihaknya akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan. 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:29 WIB

PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu

Elshinta.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan diversi anak AG (15) selaku anak yan...
Polres Kulon Progo survei jalur jalan menjelang arus mudik
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:29 WIB

Polres Kulon Progo survei jalur jalan menjelang arus mudik

Elshinta.com, Jajaran Satlantas Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan survei ...
KPK sebut kasus Lili Pintauli tak terkait penanganan LNG Pertamina
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:22 WIB

KPK sebut kasus Lili Pintauli tak terkait penanganan LNG Pertamina

Elshinta.com, Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus penerimaan fasili...
Terdakwa pungli Bendungan Meninting divonis 4 tahun penjara
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:11 WIB

Terdakwa pungli Bendungan Meninting divonis 4 tahun penjara

Elshinta.com, Hakim pengadilan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Jumrah, terdakwa pungutan ...
KPK geledah kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Bintan
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:52 WIB

KPK geledah kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Bintan

Elshinta.com, KPK melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Beba...
Kejari usut dugaan korupsi dana pokir DPRD Mukomuko
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:19 WIB

Kejari usut dugaan korupsi dana pokir DPRD Mukomuko

Elshinta.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusut kasus dugaan korupsi d...
Polri perkuat kerja sama dengan Policia Nacional de Timor Leste
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:27 WIB

Polri perkuat kerja sama dengan Policia Nacional de Timor Leste

Elshinta.com, Polri memperkuat hubungan kerja sama dengan kepolisian Timor Leste melalui kehadiran K...
Menteri ESDM sebut dugaan korupsi tukin libatkan beberapa orang
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:12 WIB

Menteri ESDM sebut dugaan korupsi tukin libatkan beberapa orang

Elshinta.com, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai...
BNN RI musnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:00 WIB

BNN RI musnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton

Elshinta.com, Badan Narkotika Nasional RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan r...
MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:52 WIB

MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim

Elshinta.com, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Selasa, pukul 12.00 WIB, melaporkan Pusat Pelaporan...

InfodariAnda (IdA)