Top
Begin typing your search above and press return to search.

Diduga gelapkan uang nasabah, manajer koperasi diamankan Polres Bitung 

Elshinta.com, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial MP (40) yang berpofesi sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Diduga gelapkan uang nasabah, manajer koperasi diamankan Polres Bitung 
X
Sumber foto: Franky Pangkei/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial MP (40) yang berpofesi sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"MP diamankan polisi pada hari Sabtu (28/1/2023) di Kelurahan Madidir Weru. Dirinya diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi," jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap MP berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39).

"MP diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan uang para nasabah, yang disetorkan terhadap koperasi yang dikelolanya, sejak bulan Desember 2021," lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkei, Senin (30/1).

Saat akan diminta pertanggungjawaban oleh pemilik koperasi, MP ternyata tidak bisa mengembalikan uang puluhan juta yang diduga telah ia pakai.

"Berdasarkan data yang yang diperoleh, jumlah setoran yang tidak bisa dikembalikan oleh MP sebesar Rp. 28.100.000," pungkasnya.

Kini pria inisial MP harus dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire