Polisi jerat empat ABK asal Sulawesi pasal penyelundupan manusia

Elshinta
Senin, 30 Januari 2023 - 14:08 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Polisi jerat empat ABK asal Sulawesi pasal penyelundupan manusia
Arsip. Sejumlah WNA asal India yang ditemukan terdampar di Rote Ndao. ANTARA/Ho-Humas Polres Rote Ndao.

Elshinta.com - Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur menjerat empat anak buah kapal (ABK) yang membawa enam WNA India ke Australia dengan pasal penyelundupan manusia.

“Saat ini untuk para ABK sudah dilakukan upaya hukum dengan penangkapan dan sudah dilanjutkan dengan penahanan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Satu Anam Nurcahyo saat dihubungi dari Kupang, Senin.  

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus terdamparnya enam WNA asal India yang terjadi pada awal Januari lalu, ketika hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu. 

Empat ABK yang ditahan di Mapolres Rote Ndao itu antara lain Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya serta Max.

Sementara enam orang WNA asal India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. Keenam orang WNA asal India itu adalah orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Dia mengatakan bahwa sejumlah ABK itu saat ini sedang ditahan di rumah tahanan markas Polres Rote Ndao sambil menunggu tim penyidik melakukan pemberkasan.

Lebih lanjut kata dia, terkait undang-undang yang ditetapkan adalah Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda minimal Rp500 juta atau maksimal Rp1 miliar.

Dia pun menjelaskan bahwa jika pemberkasannya sudah lengkap akan langsung dilimpahkan pada pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang memutuskan.

“Saat ini status empat ABK itu sudah sebagai tersangka, setelah melalui hasil penyidikan dan penyelidikan sudah memenuhi unsur-unsur yang mengarah ke tersangka,” ujar dia.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Ombudsman nyatakan Bappebti terbukti maladministrasi perizinan bursa berjangka
Senin, 20 Maret 2023 - 20:56 WIB

Ombudsman nyatakan Bappebti terbukti maladministrasi perizinan bursa berjangka

Elshinta.com, Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terbu...
Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra
Senin, 20 Maret 2023 - 20:31 WIB

Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelusuri asal usul 15 pucuk senjata api...
Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 - 18:38 WIB

Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar

Elshinta.com, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebut barang bukt...
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT
Senin, 20 Maret 2023 - 17:59 WIB

Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT

Elshinta.com, Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur, Senin...
MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik
Senin, 20 Maret 2023 - 17:45 WIB

MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik

Elshinta.com, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hak...
Polres Pemalang lakukan olah TKP kecelakaan di Tol Pemalang-Pekalongan
Senin, 20 Maret 2023 - 17:43 WIB

Polres Pemalang lakukan olah TKP kecelakaan di Tol Pemalang-Pekalongan

Elshinta.com, Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara atas ka...
Wamenkumham tidak akan laporkan balik IPW
Senin, 20 Maret 2023 - 16:35 WIB

Wamenkumham tidak akan laporkan balik IPW

Elshinta.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej men...
Wamenkumham sebut laporan IPW tidak perlu ditanggapi serius
Senin, 20 Maret 2023 - 16:10 WIB

Wamenkumham sebut laporan IPW tidak perlu ditanggapi serius

Elshinta.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan lapor...
Pilar Batas Utama wilayah Kaltim-Kaltara bergeser
Senin, 20 Maret 2023 - 15:26 WIB

Pilar Batas Utama wilayah Kaltim-Kaltara bergeser

Elshinta.com, Pilar Batas Utama (PBU) dua antara wilayah Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara yang b...
Napi Rutan Makassar kabur selama enam bulan akhirnya ditangkap
Senin, 20 Maret 2023 - 11:47 WIB

Napi Rutan Makassar kabur selama enam bulan akhirnya ditangkap

Elshinta.com, Seorang narapidana bernama Andi bin Baso Jarre yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Ke...

InfodariAnda (IdA)