Kakak beradik di Mataram terungkap jual narkoba bermodus buka bengkel

Elshinta
Senin, 30 Januari 2023 - 18:46 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Kakak beradik di Mataram terungkap jual narkoba bermodus buka bengkel
Petugas kepolisian menginterogasi kakak beradik berinisial AK dan SA yang terungkap menjual sabu-sabu dengan menjalankan modus membuka bengkel reparasi kendaraan di Jalan Udayana, Mataram, NTB, Senin (30/1/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Elshinta.com - Sepasang kakak beradik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terungkap menjual narkoba jenis sabu-sabu dengan menjalankan modus membuka usaha bengkel reparasi kendaraan di Jalan Udayana.

"Peran mereka terungkap dari temuan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil penangkapan dengan berat kotor 35 gram," kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa dalam konferensi pers di Mataram, Senin.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam aksi penangkapan kakak beradik berinisial AK (33) dan SA (25) di rumah mertua AK yang menjadi tempat keduanya menjalankan usaha bengkel reparasi kendaraan di Lingkungan Taman, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram.

"Keduanya kami tangkap akhir pekan kemarin saat sedang mengonsumsi sabu-sabu. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat," ujarnya.

Dari penggeladahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan klip plastik bening beragam ukuran dengan jumlah belasan paket.

"Jadi, seluruh barang bukti diamankan dari dua tempat. Pertama, di bengkel yang ada di tempat kami melakukan penangkapan. Tempat kedua di kios depan rumah mertuanya," ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi Made Yogi Purusa Utama turut menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini penyidik telah mengantongi keterangan kedua pelaku perihal asal-usul narkoba tersebut.

"Dari SA, mengakui kalau barang tersebut berasal dari dirinya. Dia dapat dari seseorang di wilayah Janapria, Lombok Tengah," ujar Yogi.

Dia mendapatkan barang tersebut pada Sabtu (28/1) pagi. Begitu sampai di Mataram, barang tersebut dia berikan kepada kakaknya AK.

"Dari dia tempat ambil sabu-sabu ini, SA mengaku diminta jual Rp1 juta per gram. Katanya dikasih utang dahulu, bayar belakangan," ucapnya.

Selanjutnya, AK pun mengakui dirinya menyimpan barang tersebut di dua lokasi temuan, yakni di rumah mertua AK yang sekaligus tempat usaha bengkel reparasi kendaraan dan kios di depan rumah.

"Dua lokasi itu katanya menjadi tempat AK kerap melakukan transaksi jual beli," katanya.

Peran kedua pelaku sebagai pengedar pun dikuatkan dengan barang bukti temuan berupa bundelan klip plastik kosong dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut SA mengaku sudah cukup lama menjadi pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu, yakni selama 7 tahun. Sedangkan, AK mengaku baru 1 tahun terakhir ini mengonsumsi sabu-sabu.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyidikan yang mengarah pada sangkaan pidana pada Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena penangkapan baru kami lakukan akhir pekan kemarin, jadi kami masih menunggu hasil uji laboratorium, baik urine maupun barang bukti. Kalau sudah ada, akan kami gelar dan tentukan status kedua pelaku," ujar Yogi.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Ombudsman nyatakan Bappebti terbukti maladministrasi perizinan bursa berjangka
Senin, 20 Maret 2023 - 20:56 WIB

Ombudsman nyatakan Bappebti terbukti maladministrasi perizinan bursa berjangka

Elshinta.com, Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terbu...
Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra
Senin, 20 Maret 2023 - 20:31 WIB

Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelusuri asal usul 15 pucuk senjata api...
Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 - 18:38 WIB

Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar

Elshinta.com, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebut barang bukt...
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT
Senin, 20 Maret 2023 - 17:59 WIB

Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT

Elshinta.com, Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur, Senin...
MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik
Senin, 20 Maret 2023 - 17:45 WIB

MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik

Elshinta.com, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hak...
Polres Pemalang lakukan olah TKP kecelakaan di Tol Pemalang-Pekalongan
Senin, 20 Maret 2023 - 17:43 WIB

Polres Pemalang lakukan olah TKP kecelakaan di Tol Pemalang-Pekalongan

Elshinta.com, Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara atas ka...
Wamenkumham tidak akan laporkan balik IPW
Senin, 20 Maret 2023 - 16:35 WIB

Wamenkumham tidak akan laporkan balik IPW

Elshinta.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej men...
Wamenkumham sebut laporan IPW tidak perlu ditanggapi serius
Senin, 20 Maret 2023 - 16:10 WIB

Wamenkumham sebut laporan IPW tidak perlu ditanggapi serius

Elshinta.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan lapor...
Pilar Batas Utama wilayah Kaltim-Kaltara bergeser
Senin, 20 Maret 2023 - 15:26 WIB

Pilar Batas Utama wilayah Kaltim-Kaltara bergeser

Elshinta.com, Pilar Batas Utama (PBU) dua antara wilayah Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara yang b...
Napi Rutan Makassar kabur selama enam bulan akhirnya ditangkap
Senin, 20 Maret 2023 - 11:47 WIB

Napi Rutan Makassar kabur selama enam bulan akhirnya ditangkap

Elshinta.com, Seorang narapidana bernama Andi bin Baso Jarre yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Ke...

InfodariAnda (IdA)