Kapolrestabes Palembang akan cabut SIM-STNK pelaku balap liar

Elshinta
Senin, 30 Januari 2023 - 18:58 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Kapolrestabes Palembang akan cabut SIM-STNK pelaku balap liar
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengecek 117 kendaraan milik pelaku balapan liar yang terjaring razia, Senin (20/1/2023). ANTARA/M Riezko Bima Elko P.

Elshinta.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib menyatakan akan mencabut surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) seumur hidup milik pelaku balap liar di Kota Palembang, Sumsel.

Menurut Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin bahwa pencabutan izin seumur hidup itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian memberantas aksi balapan liar yang menjamur di ibu kota Sumatera Selatan ini.

Pihaknya menemukan lokasi balapan liar menyasar Jalan Gubernur HA Bastari (Jakabaring), Jalan Noerdin Panji (Sukarami), Jalan Jendral Sudirman (Ilir Timur 1), dan Jalan Demang Lebar Daun (Kecamatan Ilir Barat 1) saat malam dini hari.

“Apa lagi balap liar ini memberi dampak buruk bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya. Sekaligus penyebab terbesar kasus kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

Adapun kepolisian mencatat setidaknya ada lebih dari 10 kasus kecelakaan lalu lintas dipicu balapan liar di Palembang dua bulan terakhir.

Dia menjelaskan, sebelum surat izinnya dicabut seumur hidup pihaknya melakukan pendataan dan penilangan terlebih dahulu kepada setiap pelaku balap liar.

Denda penilangan itu disesuaikan dengan letak kesalahan yang dilakukan oleh pelaku balapan liar, baik pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

“Ya, kalau yang bersangkutan ditangkap balapan liar ke dua kalinya, langsung dicabut izinnya (STNK dan SIM) yang berlaku seumur hidup baginya,” ujarnya, didampingi Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang Randy S Aditama.

Aturan ini sudah mulai diberlakukan aktif Polrestabes Palembang terhadap sebanyak 117 kendaraan bermotor pelaku balap liar yang terjaring razia di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, pada Jumat (27/1) – Sabtu (28/1) dini hari.

Ratusan kendaraan yang terjaring razia balapan liar itu terdiri dari 71 motor roda dua dan 31 mobil sport modifikasi, semuanya diamankan di Markas Polrestabes Palembang sampai saat ini.

“Pengendaranya mayoritas mahasiswa dan pelajar. Mereka kami data, dikenakan tilang, dan diminta kendaraannya distandarkan kembali. Baru bisa diambil. Orang tua mereka buat surat pernyataan, kalau melanggar lagi maka izinnya, ya, dicabut,” tandasnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
FPP Bengkulu laporkan kerusakan bangunan `Kota Tuo` ke KPK
Senin, 27 Maret 2023 - 08:09 WIB

FPP Bengkulu laporkan kerusakan bangunan `Kota Tuo` ke KPK

Elshinta.com, Forum Pemuda Peduli Bengkulu (FPPB) segera melaporkan kerusakan infrastruktur bangunan...
Polisi Tasikmalaya ingatkan pedagang makanan tidak jualan siang hari
Senin, 27 Maret 2023 - 07:19 WIB

Polisi Tasikmalaya ingatkan pedagang makanan tidak jualan siang hari

Elshinta.com, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar t...
Polisi tahan tujuh remaja terlibat aksi tawuran di Bandarlampung
Minggu, 26 Maret 2023 - 21:25 WIB

Polisi tahan tujuh remaja terlibat aksi tawuran di Bandarlampung

Elshinta.com, Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung menahan sebanyak tujuh orang remaja yang did...
Polres Sukoharjo amankan 10 remaja hendak perang sarung
Minggu, 26 Maret 2023 - 19:25 WIB

Polres Sukoharjo amankan 10 remaja hendak perang sarung

Elshinta.com, Kepolisian Resor Sukoharjo mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap 10 orang rema...
Patroli Polres Magelang Kota giatkan patroli di titik rawan tawuran
Minggu, 26 Maret 2023 - 18:25 WIB

Patroli Polres Magelang Kota giatkan patroli di titik rawan tawuran

Elshinta.com, Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, terus menggiatkan patroli pemeliharaan keamanan dan...
Polres razia petasan di sejumlah tempat perkotaan Garut
Minggu, 26 Maret 2023 - 16:59 WIB

Polres razia petasan di sejumlah tempat perkotaan Garut

Elshinta.com, Sejumlah personel dari Satuan Samapta Polres Garut melakukan razia petasan di sejumlah...
Lemkapi ingatkan calon Kepala BNPT harus punya kemampuan deradikalisasi
Minggu, 26 Maret 2023 - 16:47 WIB

Lemkapi ingatkan calon Kepala BNPT harus punya kemampuan deradikalisasi

Elshinta.com, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menge...
Survei Indikator: Kepercayaan publik pada Polri terus meningkat
Minggu, 26 Maret 2023 - 16:35 WIB

Survei Indikator: Kepercayaan publik pada Polri terus meningkat

Elshinta.com, Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhad...
Polresta Surakarta amankan puluhan kendaraan knalpot bising
Minggu, 26 Maret 2023 - 14:17 WIB

Polresta Surakarta amankan puluhan kendaraan knalpot bising

Elshinta.com, Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knal...
BNPT dorong narasi kebangsaan di media sosial cegah kebencian
Minggu, 26 Maret 2023 - 13:21 WIB

BNPT dorong narasi kebangsaan di media sosial cegah kebencian

Elshinta.com, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol...

InfodariAnda (IdA)